Antisipasi Hewan Tak Layak Kurban, DP2 Terjunkan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

140
BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2) Kota Makassar menerjunkan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban guna melakukan pengecekan terhadap hewan-hewan yang akan dikurbankan pada momen hari raya Iduladha yang jatuh pada Minggu (11/8/2019) mendatang.
Pelaksana harian (Plh) Kadis P2 Kota Makassar, Sumarni menuturkan, tim ini akan melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum hingga setelah penyembelihan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam keadaan layak konsumsi, baik dari segi kesehatan maupun syariat.
“Sebelum hewan itu disembelih, kita memeriksa apakah layak secara kesehatan, secara fisiknya, syariatnya juga kita akan perhatikan dari tim tim kami. karena kami sudah dibekali dan sudah diajarkan tentang hal-hal tersebut,” tutur Sumarni, yang ditemui di Tribun Lapangan Karebosi usai pelepasan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban yang secara resmi dilakukan oleh Pj Wali Kota Makassar, Muh. Iqbal S Suhaeb, Jumat (2/8/2019).
Sumarni menyebut, Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban ini beranggotakan 125 orang yang terdiri dari 47 orang Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Kota Makassar, 20 orang dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan 58 orang dari Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
Lebih lanjut, Bagus, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) menambahkan, tim ini akan disebar secara berkelompok untuk melakukan pemeriksaan di 14 kecamatan di Kota Makassar.
“Besok kita sudah mulai jalan. Kita antemortem mulai besok sampai tanggal 10, satu hari sebelum hari raya Iduladha. Kemudian di hari-H iduladha sampai dengan hari tasyrik. H+2 kami masih jalan itu pemeriksaan postmortem,” kata Bagus.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini penting dilakukan untuk mewaspadai adanya hewan kurban yang terjangkit penyakit, khususnya antraks. Pasalnya, di tahun 2018, pihaknya menemukan ada beberapa sapi yang tidak layak kurban.
“Kalau data untuk tahun lalu pada pemeriksaan antemortem, pada saat pemeriksaan ada memang kita temukan sapi di lapangan yang tidak layak untuk hewan kurban. Contoh misalnya matanya katarak, kemudian dia pincang, telinganya robek, itu tidak layak untuk hewan kurban. Kemudian untuk postmortem, pada saat pasca penyembelihan banyak kita dapati juga kasus cacing hati, di limpanya juga. Yang harus kita waspadai adalah terjadinya penyakit antraks tapi Alhamdulillah sampai dengan tahun lalu kita tidak temukan penyakit serius dan membahayakan itu,” pungkas Bagus.
Baca Juga :   Hotel Aswin Rayakan Anniversary yang ke-4