Anggota DPRD, Ray Suryadi Arsyad Dorong Pemuda Makassar Kreatif dan Inovatif

208
POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, H Ray Suryadi Arsyad menjadi narasumber sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda 6/2019 Tentang Kepemudaan”, yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Minggu (25/6/2023). Kegiatan dihadiri 100 peserta, menghadirkan dua narasumber lain, Kabag Kesra Pemkot Makasar Muh Syarif serta Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Makassar, Dasyara Dahyar.

Ray mengungkapkan pentingnya Perda Kepemudaan untuk mengedukasi pemuda lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan manfaat bagi Makassar.

“Banyak potensi yang ada dalam diri pemudayang harus mendapatkan bimbingan dan arahan. Pemuda harus mampu berkompetensi, di bidang apapun sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan,” kata Ray Suryadi.

Kota Makassar selain menjadi episentrum pembangunan, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan hal lain, sehingga kesadaran penduduk perlu dibuatkan aturan, salah satunya pemberdayaan Kepemudaannya.

Politisi muda Partai Demokrat, juga menyinggung bonus demografi yang kemungkinan akan dialami Indonesia. Itu berarti keuntungan besar bagi Indonesia, karena dengan bonus demografi ini jumlah penduduk produktif Indonesia, 60 persen. Akan begitu banyak kekuatan anak muda milenial yang bisa digunakan untuk membangun bangsa dan negara.

“Bonus demografi yang dimiliki bangsa Indonesia, merupakan potensi luar biasa. Yang penting pengelolaan potensi pemuda tepat dan benar,” ujarnya.

Sementara, Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Makassar, Dasyara Dahyar mengatakan, Perda Kepemudaan ini merupakan hal yang sangat berharga untuk pemuda dan pemudi Kota Makassar. Sebab kenapa, tidak semua kabupaten/kota punya yang namanya Perda Kepemudaan.

“Ini disahkan tahun 2019 dan pada proses ya kita menginisiasi pada tahun 2017. Dan alhamdulillah di tahun 2017 pemerintah kota Makassar mendapat penghargaan sebagai salah satu kota layak pemuda dengan kategori pratama,” paparnya.

Dasyara juga mengungkapkan, Perda Kepemudaan ini menjadi payung hukum yang jelas terhadap program-program pembangunan terhadap kepemudaandi Kota Makassar. Meskipun sejatinya beradasarkan undang-undang ada beberapa pasal yang harus dikuatkan turunannya berupa Perwali.

Baca Juga :   Danny Pomanto, Diundang Khusus Presiden Jokowi untuk Jamu Makan Malam Peserta "World Water Forum 2024" di Bali

“Insya Allah di tahun ini kita akan buatan Perwali sebagai penguatan Perda Kepemudaan ini. Insya Allah tahun ini akan rampung kita buat,” terangnya.