BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mengedukasi orang tua untuk melindungi anak penuh cinta dan kasih sayang guna mencegah kekerasan dan eksploitasi anak.
Rezki menyampaikan itu saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan (Perda) 5/2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Premier, Kamis (15/6/2023).
Dikatakan, saat ini banyak anak dipaksa bekerja. Bahkan anak bayi ikut mengemis di jalan. Padahal seharusnya, orang tua melindungi anak penuh cinta dan kasih sayang. Bukan, mengeksploitasi atau menjadikannya sebagai alat mengais rezeki.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, juga mengingatkan orang tua tidak melakukan kekerasan karena ada sanksi.
Sepakat dengan Rezki, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar, Amirai mengingatkan pemenuhan hak anak.
Ada 10 hak anak yang harus mereka dapatkan sesuai aturan yang harus diketahui orang tua. Seperti hak untuk bermain, bersekolah, dan hak berkreasi dan lainnya.
Direktur Bulsani Center, Syahril Syam, menyebutkan, dengan adanya hak anak, maka orang tua wajib menjalankannya. Bukan hanya wajib memenuhi hak anak. Juga wajib mendidik dengan baik. (*)