BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar Nunung Dasniar mengingatkan pengusaha jaringan kabel telekomunikasi yang tidak memiliki izin. Pasalnya, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan penindakan tegas, berupa pemutusan kabel yang terpasang di sejumlah kecamatan di Kota Makassar.
Diketahui, Pemkot Makassar telah mencabut 7 tiang dan memutus kabel fiber optik ilegal. Tiang-tiang tersebut kemudian diangkut ke Dinas PU Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakan Nunung Dasniar, tujuan penertiban tiang fiber optic tak berizin, tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat yang diajukan oleh Lembaga Anti Korupsi (LAKIN) bersama pihak provider.
Nunung mengapresiasi pemerintah kota yang sudah bertindak tegas. (*)