Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar Ingatkan Warga untuk Rutin Bayar Retribusi Sampah

194
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) 11 / 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, di Hotel Harper Perintis, Rabu (15/11/2023).

Pada kesempatan itu, Imam Musakkar mengingatkan kepada seluruh warga untuk rutin membayar retribusi sampah. Dengan begitu, pelayanan juga akan berjalan dengan baik.

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan masyarakat sudah berkewajiban untuk membayar sesuai aturan yang ada.

Retribusi, katanya, mendorong pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota lebih baik. Apalagi ketika rutin dibayar.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini berharap masyarakat paham terkait perda ini. Kemudian rajin untuk membayar retribusi. (*)

Baca Juga :   Februari, Inflasi Tahunan Sulsel Lampaui Nasional