Anggota DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

355
POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) 5/2018 tentang Perlindungan Anak, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu (26/3/2023).

Wakil Rakyat Fraksi Nasdem itu menyebutkan, sosialisasi perlindungan anak dilakukan mengingat pntignya orang tua memahami hak anak yang harus dipenuhi dan bagaimana peran anak dalam keluarga.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat menjaga anak mulai didikan sejak dini dalam keluarga, sebagaimana program Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tentang “Jagai Anakta”.

“Apapun yang dihasilkan eksekutif bersama DPRD, perlu disosialisasikan agar lebih dipahami dan kemudian berguna untuk masyarakat,” sebut anggota Komisi A DPRD Makassar seraya meminta orang tua berperan memberikan pendidikan baik formal maupun pendidikan agama kepada anaknya dengan baik.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Makassar, Muslimin Hasbullah memaparkan, anak adalah masa depan kita.

“Setiap kegiatan dan aktivitas harian kita, semua demi anak,” ujarnya.

Menurut Muslimin, Di DP3A, ada banyak fakta menyangkut anak, baik tindakan kekerasan terhadap anak maupun eksploitasi anak.

“Pada 2022, ada 1.680 kasus menyangkut anak, dan Maret 2023, sudah 300 lebih kasus anak,” tambahnya

Karena itu, ia berharap masyarakat menjaga anak-anaknya mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat pergaulan di luar.

“Akhirnya, Wali Kota Makassar mengeluarkan program “Jagai Anakta’” agar para generasi ke depan bisa melahirkan pemimpin yang jauh dari tindak kekerasan ataupun kriminal,” jelasnya.

Camat Rappocini, Aminuddin yang juga hadir dalam kgeiatan, menyampaikan pemerintah kota Makassar berkomitmen dalam segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak-anak di Kota Makassar.

“Peran keluarga khususnya ibu-ibu sangat penting dalam mengasuh dan memberikan perlindungan kepada anak. Menjaga anak kita sama halnya menjaga warga Kota Makassar, memberikan perlindungan dan pemahaman agama yang cukup, serta membentuk akhlak yang bagus,” pungkasnya.

Baca Juga :   Berulangkali Diperingati, PK5 di Kecamatan Mariso Masih Membandel

(*)