Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyudin Sosialisasikan Perda Baca Tulis Alquran

146
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatmawati Wahyudin menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) 1/2012 tentang Baca Tulis Alquran, di Hotel Aston, Sabtu (25/11/2023).

Fatmawati Wahyudin menyatakan mendukung upaya pemerintah kota dalam mensejahterakan para guru mengaji. Salah satunya dengan menaikkan kesejahteraan mereka.

Sama halnya dengan guru lain, Fatma mengatakan guru mengaji juga harus disejahterakan. Ia pun mengapresiasi kenaikan gaji yang sudah dilakukan Pemkot Makassar.

Keputusan kenaikan gaji guru mengaji, kata Fatma, juga didorong oleh anggota legislatif  DPRD Kota Makassar sebagai mana tugas mereka sebagai fungsi budgeting (penganggaran).

Ia mengaku akan terus mendukung upaya Pemkot dalam mengembangkan program rohani

Kepala Bagian Kesra Pemkot Makassar, Muh Syarif mengatakan beban guru mengaji dulu memang tidak sesuai dengan gaji. Untuk itu, ia meminta adanya kenaikan.

Ia pun berharap Bagian Kesra terus mendapatkan anggaran lebih untuk program rohani. Pihaknya saat ini melatih anak-anak untuk bisa jadi guru mengaji.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber, Erwin Baharuddin. Menurutnya, guru mengaji harus pintar-pintar dalam mencari metode pengajaran bagi anak. Karena saat ini sudah banyak cara mengajarkan mengaji bagi anak. (*)

Baca Juga :   Makassar Turun Level, Status Masuk Zona Orange Covid-19