BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Aggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) 7/ 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Sosialisasi berlangsung di Hotel Aston, Sabtu (18/11/2023).
Fatma Wahyudin mengusulkan kepada Pemerintah merevisi Perda pelayanan kesehatan. Karena ada sejumlah kebijakan baru pemerintah pusat dan provinsi yang tidak terakomodir dalam perda.
Wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, menilai selain adanya kebijakan baru, pelayanan kesehatan juga butuh ditingkatkan melalui perubahan aturan. (*)