BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda 2/2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel Royal Bay Makassar, Sabtu (25/05/2024).
Pada kesempatan itu, Budi Hastuti berharap seluruh masyarakat khususnya warga di daerah peemilihannya bisa menjaga dan memelihara budaya di Kota Makassar. Karena menurutnya, kemajuan suatu bangsa atau daerah tergantung bagaimana masyarakat menjaga dan melestarikan setiap kebudayaan yang dimiliki.
Bangsa yang besar kata Budi Hastuti, adalah bangsa yang menghargai budayanya. Sehingga penting bagi kita semua merawat budaya sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya yang diciptakan nenek moyang.
Di tempat sama, Ade Irma Rahmawati yang hadir sebagai narasumber menyampaikan, di era perkembangan saat ini yang serba gadget dan teknologi, kebudayaan tentang bahasa sendiri sudah luntur. Ia mencontohkan bahasa Makassar yang sehari-hari dipakai di rumah atau lingkungan agar tidak ditinggalkan.
Ia juga mengungkapkan pelestarian kebudayaan dan tradisi soal bahasa Makassar hanya sebagian kecil dipahami dan dimengerti oleh kalangan suku Makassar di Sulawesi Selatan.
*/Editor : Bali Putra