Ancaman Segel Gudang yang Beroperasi Dalam Kota

177

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Gudang distributor consumer good milik PT. Mahameru terancam disegel. Pasalnya, gudang yang terletak di Jalan Sultan Dg Raja, masih beroperasi di dalam kota. Sebelumnya, PT. Mahameru beberapa kali diberi teguran, tapi masih melakukan aktifitas di dalam kota.

” Kami sering turun memberi teguran. Mereka berjanji akan pindah ke gudang barunya,” kata Kabid Wasda Disdag Makassar, Syahruddin, Senin (10/8/2020).

Dikatakan Syahruddin, sejak 2019 PT. Mahameru membuat surat pernyataan dan berjanji pindah ke gudang baru di kawasan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea. Namun sampai saat ini masih beroperasi di dalam kota.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kota Makassar, M Yasir mengaku akan bertindak tegas terhadap seluruh gudang dalam kota yang masih beroperasi.

“Kami siapkan penutupan (segel) jika Covid 19 reda,” tegas M Yasir.

Namun, sebelum tindakan tegas berupa penyegelan diambil dan sambil menunggu meredanya wabah Covid 19, M. Yasir mengimbau pengusaha pemilik gudang agar mempersiapkan diri segera pindah ke wilayah yang telah ditentukan. Gilang Ramadhan

Baca Juga :   Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Peningkatan Investasi, di Mana Peran Kemenag?