Amankan Aset Daerah, Pemkot Makassar Bidik 1.000 Sertifikat dan Ribuan Ruas Jalan Bebas Sangketa

85
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menargetkan 1.000 bidang tanah serta bangunan milik pemerintah kota, rampung dan bersertifikat tahun ini. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tegas mengamankan dan menata aset daerah sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. Tahun ini, ia menargetkan 1.000 bidang tanah serta bangunan milik pemerintah kota, rampung dan bersertifikat. Juga legalisasi 3.309 ruas jalan.

Menurut Munafri, aset yang belum bersertifikat, potensial menurunkan nilai dalam laporan keuangan pemerintah. Terkait ini, Munafri mengumpulkan para camat dan dinas terkait.

“Proses sertifikasi harus cepar. Ini krusial untuk mencegah potensi sengketa, menghindari penguasaan pihak lain, serta memastikan setiap jengkal aset daerah memiliki kepastian hukum yang jelas. Ini juga untuk membangun fondasi tata kelola pemerintahan akuntabel, transparan, dan berorientasi jangka panjang,” ujar Munafri di Balai Kota. Makassar, Kamis (09/04/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, menegaskan, percepatan pensertifikatan aset daerah diperkuat melalui langkah terstruktur dan berbasis prioritas.

Diakui, capaian pensertifikatan aset pada 2025, masih terbatas. Tercatat hanya 19 bidang lahan yang berhasil disertifikatkan, dengan 14 bidang diantaranya berlokasi di kawasan Untia. Di mana, lahan diperuntukkan mendukung program prioritas pembangunan stadion.

Secara keseluruhan, luas lahan yang berhasil disertifikatkan, 77.597 meter persegi, dengan nilai aset Rp111,6 miliar.

Menurut Sri, belum optimalnya capaian tahun lalu disebabkan sebagian besar waktu dan energi terserap untuk penyelesaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang menjadi prasyarat penting dalam proses legalisasi lahan.

Sehingga, tahun ini pihaknya mengarahkan fokus pada aset strategis yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, seperti fasilitas umum dan fasilitas sosial, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

Infrastruktur jalan juga menjadi perhatian serius. Tercatat 3.309 ruas jalan di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum akan dipetakan untuk proses sertifikasi, meskipun sebagian diantaranya telah memiliki dokumen kepemilikan.

Editor: Bali Putra