BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menegaskan kembali penolakannya terhadap rencana paripurna mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
Hal itu disampaikan saat sembilan fraksi menyampaikan pandangan masing-masing dalam pembicaraan tingkat II, Rapat Paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (5/10/2020) WIB, petang.
Komisi A DPRD Kota Makassar, Azwar menegaskan bahwa dirinya menolak dengan disahkannya RUU Ciptaker.
“Ya tentu kami menolak juga di daerah, sebagimana teman-teman kami di fraksi PKS yang ada di DPR RI pusat,” tegasnya.
Dengan disahkannya RUU Cipta Kerja, seluruh mahasiswa se-Indonesia turun ke lapangan untuk melakukan aksi penolakan rancangan undang-undang tersebut.
Di Makassar aksi ini telah terlihat siang tadi di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Berbagai macam almamater turun menyuarakan aksi penolakan RUU Cipta Kerja.
Namun, Politisi PKS ini juga mengatakan bahwa selama demonya tidak sesuai ketentuan yang berlaku, maka tidak menjadi masalah.
Azwar menambahkan, alasan PKS menolak RUU Ciptaker karena PKS sadar jika subtansi pengaturan RUU Ciptaker memiliki implikasi luas terhadap pemerintahan di Indonesia.
“Mengenai hak dan kepentingan kaum pekerja seharusnya tidak boleh diabaikan. Walaupun tujuan utama RUU ini dinilai dapat membuka investasi dan lapangan pekerjaan,” katanya kepada Bisnis Sulawesi.
Ia juga menilai bahwa UU Ciptaker dinilai cacat subtansi dan prosedur. Alasannya karena pembahasan poin krusial kurang transparansi dan tidak melibatkan banyak pihak. Gilang Ramadhan