AHM Tegaskan Perlindungan Merek Oli Resmi, Asmo Sulsel Dukung Langkah Pencegahan Peredaran Oli Palsu

133
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi mengeluarkan Surat Peringatan Merek Dagang terkait perlindungan pelumas resmi Honda atau Oli AHM Asli yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Melalui surat tersebut, AHM menegaskan komitmen dalam menjaga keaslian merek sekaligus melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat peredaran oli palsu di Indonesia.

Sebagai main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Ambon, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mendukung penuh langkah tersebut.

Menurut Asmo Sulsel, perlindungan terhadap merek dagang bukan hanya menyangkut hak kekayaan intelektual perusahaan, tetapi juga menjadi upaya menjaga kepercayaan masyarakat agar memperoleh produk pelumas yang benar-benar memenuhi standar kualitas Honda.

Dalam surat tersebut, AHM mengingatkan bahwa pihaknya merupakan pemilik sah berbagai merek pelumas resmi, seperti AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, hingga AHM Oil Transmission Gear Oil.

AHM juga menegaskan bahwa setiap pihak yang memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, atau menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya tanpa hak dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sparepart Manager Astra Motor Sulawesi Selatan, Hadi Naruha, mengatakan bahwa langkah AHM tersebut memberikan kepastian sekaligus perlindungan bagi konsumen agar lebih percaya diri dalam memilih produk pelumas resmi Honda.

“Surat peringatan ini menunjukkan keseriusan Honda dalam menjaga kualitas produk yang diterima konsumen. Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya membeli oli berdasarkan harga, tetapi juga memastikan keasliannya. Cara paling mudah adalah dengan melakukan scan QR Code pada kemasan, di mana hasil verifikasi hanya akan muncul melalui website resmi ahm.to. Jika hasilnya tidak mengarah ke situs tersebut, konsumen perlu lebih berhati-hati,” ujar Hadi.

Ia menambahkan, penggunaan oli asli tidak hanya menjaga performa mesin tetap optimal, tetapi juga membantu mempertahankan umur pakai komponen mesin sesuai standar yang telah dirancang Honda.

Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan, Jeffry Mei Gamastra, mengatakan bahwa Asmo Sulsel mendukung penuh langkah preventif yang dilakukan AHM, sekaligus mengajak seluruh jaringan dealer dan AHASS untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan produk asli.

“Kepercayaan konsumen dibangun dari kualitas produk yang mereka gunakan. Karena itu, kami mendukung langkah AHM dalam melindungi merek Oli AHM Asli sekaligus mengajak masyarakat untuk membeli pelumas hanya di jaringan resmi Honda. Dengan begitu, konsumen tidak hanya mendapatkan produk yang terjamin keasliannya, tetapi juga memperoleh perlindungan terhadap performa sepeda motor yang digunakan setiap hari,” ujar Jeffry.

Melalui surat peringatan tersebut, AHM juga menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap dugaan peredaran oli palsu. Asmo Sulsel berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat, sehingga ekosistem otomotif yang sehat, aman, dan menjunjung perlindungan konsumen dapat terus terwujud.

Editor: Bali Putra