BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) 3/2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif kepada para Ibu Rumah Tangga (IRT) Kota Makassar di Hotel Royal Bay, Sabtu (18/5/2024). Menghadirkan Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail Wadir RSUD Daya, dr Ita Isdiana Anwar sebagai narasumber.
Di hadapan para IRT, Indira menjelaskan acara ini dihelat untuk mensosialisasikan hadirnya Perda yang mengatur pemberian ASI ekslusif.
Tidak dipungkiri, kata Indira, pemberian ASI bukanlah hal yang asing bagi para ibu. Tapi juga, pemberian ASI ekslusif saat ini masih sangat rendah sehingga Perda tersebut mesti terus sosialisasikan kepada masyarakat.
Olehnya, Indira mengingatkan pentingnya bayi menerima asi ekslusif (usia 0-6 bulan). Ia juga mengajak para ibu untuk melanjutkan pemberian ASI hingga dua tahun.
Indira pun menekankan perbedaan pertumbuhan bayi yang menerima ASI murni, dan bayi menerima ASI yang dicampur dengan pemberian susu formula.
ASI, katanya menjadi salah satu nutrisi paling penting untuk bayi baru lahir. Tentu mengandung gizi yang berbeda dengan susu formula.
Indira juga berbagi cerita tentang pengalamannya sebagai nenek. Kata dia, cucunya hingga saat ini memiliki tumbuh kembang dengan baik karena pemberian ASI Eksklusif.
Indira pun mengingatkan bahwa pemberian ASI bukan hanya sekedar upaya pemenuhan gizi tumbuh kembangkan anak. Namun juga menjadi peran dan keistimewaan bagi seorang ibu
Ia menyebutkan, ini adalah jihadnya ibu. Disinilah cikal bakal anak menjadi anak yang sehat dan cerdas serta soleh-solehah.
*/Editor : Bali Putra