BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Onion King merupakan industri rumah tangga yang tergolong Usaha Kecil Memengah (UKM), merupakan binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel. Ini digagas oleh Andi Husnayanti Ahmad, beralamat di Jalan Nipa-nipa, Bukit Nirwana 2 B4, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Dituturkan Husnayanti, Onion King dirintis sejak September 2016, awal mulanya bergerak pada bidang pendistribusian bawang merah. Seiring berjalannya waktu, kini Onion King bergerak di bidang industri rumah tangga, membuat sekaligus memasarkan produk Abon Ayam Hawa.
Saat ini menurutnya, usaha tersebut telah memiliki legalitas dari P-IRT, dan belum lama juga mendapatkan bantuan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, untuk mendapatkan sertifikasi halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
“Sampai sekarang kami sudah mempekerjakan tiga orang karyawan. Dalam sebulan, kami mampu memproduksi abon ayam sebanyak 250 kg,” kata Husnayanti.
Terkait sistem pemasaran hasil produksi usahanya, Husnayanti mengungkapkan, dipasarkan secara secara online maupun offline. Permintaan Abon Hawa sudah keluar sampai ke beberapa kabupaten kota di luar Makassar, seperti Soppeng, Pinrang dan beberapa daerah lain.
Dukungan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel maupun Dinas Koperasi Kota Makassar, tentu membuat sang pemilik tidak lupa menyampaikan ungkapan terima kasihnya.
“Dinas Koperasi secara nyata menunjukkan keberpihakannya pada pelaku UKM, melalui berbagi pembinaan dan fasilitasi yang diberikan terhadap UKM. Abon Hawa menjadi salah satu usaha yang mendapatkan kesempatan untuk difasilitasi, sampai produknya mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI,” tutur Husna.
Ia berharap, kedepan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel bisa terus bersinergi dengan para pelaku UKM, dalam rangka mewujudkan tumbuh kembang usaha mikro kecil dan menengah di Provinsi Sulsel./Komang Ayu