Tiga Jabatan Kadis di Toraja Lowong, Plt Kadis Menjabat Satu Tahun

223

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Tiga jabatan Kepala Dinas di Kabupaten Tana Toraja masih diduduki oleh penjabat pelaksana tugas (Plt).

Hingga kini, para penjabat tersebut telah menjabat sekitar satu tahun lamanya, bahkan, keputusan hasil lelang jabatan yang dilakukan belum ditetapkan.

Ketiga jabatan tersebut ialah Plt Kepala Dinas Pariwisata yang dijabat oleh Rospita Napa yang juga merupakan istri dari Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae. Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang di jabat oleh Peter Rante Payung dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dijabat oleh Anti.

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisisan Pimpinan Tinggi baik itu Tama, Pratama, dan Madya tidak boleh terlalu lama yakni maksimal enam bulan lamanya.

Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Ashari F Radjamilo mengatakan, untuk proses lelang jabatan sendiri seharusnya hanya berlangsung selama tiga hingga empat bulan lamanya.

Ashari menjelaskan kemungkinan lamanya Plt kepala dinas tersebut menjabat disebabkan banyaknya pertimbangan yang dilakukan oleh Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae.

Apalagi, menurut Ashari, dalam sektor pariwisata, Toraja merupakan daerah kawasan wisata sehingga Bupati memiliki banyak pertimbangan untuk menentukan Kadis Pariwisata defenitif.

“Mungkin di Toraja itu lama, karena ini kan pariwisata jadi mungkin banyak pertimbangannya untuk menentukan. Apalagi kan Toraja daerah pariwisata. Mungkin lama karena banyak pertimbangan,” jelas Ashari, Selasa (9/4/2019).

Sebelumnya, Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae sempat menuai sorotan tatkala mengangkat dirinya sendiri sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan pada Maret 2019.

Sebelumnya, pada Desember 2017 Ia juga mengangkat istrinya, Rospita Napa yang saat itu masih eselon III menjadi Plt Kadis Pariwisata.

Baca Juga :   KPK Sebut 41 Aset Pemprov Sulsel Bermasalah

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam kunjungannya ke Toraja mengatakan, pengangkatan pejabat struktural harus melalui seleksi dengan melihat kapasitas dan kemampuan pejabat tersebut. “Semua harus berdasarkan kapasitas,” ujarnya.

Syamsi Nur Fadhila