5 BRT Bantuan Kemenhub Belum Mengaspal, Kadishub Sulsel Tunggu Perintah Gubernur

235

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Sebanyak 15 unit Bus Rapid Transit (BRT) bantuan dari Kementerian Perhubungan RI yang diserahkan kepada Pemprov Sulsel pada Desember 2018 lalu, masih terparkir rapi di kantor Dinas Perhubungan Sulsel.

Padahal, bantuan BRT tersebut diharapkan dapat menjadi solusi mengurangi kemacetan di Kota Makassar.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Ilyas Iskandar yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, terhambatnya pengoperasian BRT tersebut disebabkan belum adanya perintah langsung dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. “Saya tunggu perintah gubernur saja soal itu,” ucap Ilyas, Senin (8/4/2019).

Ilyas mengaku, pemerintah provinsi juga telah merencanakan tarif BRT di semua titik yaitu Rp5.000. Namun, hingga saat ini, belum juga terealisasi. “Belum juga kita pastikan titik-titik mana saja yang akan dilayani trayek itu,” singkatnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman telah mengusulkan agar BRT ini menjadi moda transportasi angkutan perintis yang melayani trayek di daerah-daerah yang belum tersedia sarana angkutan yang memadai dengan tarif terjangkau.

 

Syamsi Nur Fadhila

 

Baca Juga :   UT Makassar Ajak Karyawan BPR Hasamitra Tingkatkan Pendidikan ke Jenjang Lebih Tinggi