BISNIS SULAWESI, MAKASSAR — Pada tanggal 19 Maret 2019, Balai Besar KIPM Makassar memberikan sertifikat kepada pihak pasar modern, yaitu Hypermart Makassar, Lotte Alauddin dan Transmart Daya. Sertifikat ini diberikan sebagai apresiasi atas partisipasi aktif pasar modern dalam pengawasan mutu hasil perikanan domestik. Selain sertifikat, juga diserahkan hasil uji laboratorium terhadap produk perikanan yang diperiksa oleh petugas laboratorium karantina ikan.
Sebagaimana diketahui, Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat telah mengamatkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan dan memperluas pelaksanaan gerakan memasyarakatkan makan ikan pada masyarakat dan mengawasi mutu dan keamanan hasil perikanan.
Indikator keberhasilan dari kegiatan ini adalah terjaminnya mutu dan keamanan hasil perikanan di sentra penyedia pangan sehat dan meningkatnya volume hasil perikanan untuk konsumsi masyarakat yang terjamin mutu dan keamanannnya. Salah satu sentra penyedia pangan sehat adalah pasar modern selain pasar tradisional dan unit pengumpul hasil perikanan. Di pasar modern, tim pengawasan mutu terpadu melakukan penilaian sanitasi dan higiene sarana prasarana selain pengambilan sampel dan pengujian laboratorium.
Kegiatan pemberian sertifikat ini mendapat respon positif dari pihak pasar modern. Gatot Wiyono, Store General Manager Hypermart Panakkukang Makassar, menyatakan pihak Hypermart Makassar akan selalu berupaya meningkatkan diri melalui inovasi branding produk perikanan dengan adanya sertifikat ini sehingga kedepannya ikan yang dijual dapat terjaga kualitasnya.
“Kami minta produk perikanan yang kami jual diawasi mutunya oleh pihak Karantina Ikan secar periodik, sehingga kami bisa mengetahui kekurangan-kekurangan kami terkait jaminan mutu” terang Gatot.
Kepala BKIPM Makassar, Sitti Chadidjah, menyatakan target lokasi pengawasan mutu untuk tahun 2019 yaitu di kota Makassar dan kabupaten Maros. Secara keseluruhan di kota Makassar dan Maros terdapat tujuh belas titik pengawasan mutu meliputi pasar tradisional, pasar modern, pelabuhan perikanan dan unit pengumpul hasil perikanan.
“Secara kelembagaan, BKIPM Makassar akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada sentra penyedia pangan sehat untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan sehingga produk perikanan yang dijual aman untuk dikonsumsi masyarakat” pungkas Sitti. / Komang Ayu