BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) rencananya akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menilai, perubahan APBD untuk membiayai gaji pegawai P3K jelas akan membebankan daerah.
“Jadi gini, pakai anggaran pusat ataupun daerah itu sama. Yang membedakan, kalau daerah, anggaran kita akan terbebani, tapi semua ini komando kita. Kita nantang, tidak bisa, kita ini kan NKRI,” jelas Nurdin, Senin (11/2/2019).
Meski begitu, mantan Bupati Bantaeng dua periode itu mengatakan persoalan tersebut masih akan kembali dibicarakan bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
“Kan DPRD yang mengesahkan. Tentu akan kita bicarakan dengan DPRD dulu, supaya mungkin nanti kita percepat perubahan. Karena tidak akan mungkin uang kita belanjakan tanpa ada pengesahan langsung,” pungkasnya.
Syamsi Nur Fadhila