OJK Dorong BPR Kecil Tambah Modal

188

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank-bank kecil seperti BPR, segera beranjak menuju skala bisnis yang lebih besar, melalui penambahan modal. Pasalnya, salah satu keterbatasan BPR adalah sempitnya ruang gerak dalam mengembangkan layanan perbankan digital.

Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Zulmi mengatakan, terbatasnya modal BPR membuat wilayah operasionalnya pun terbatas. Hal ini membuat kemampuan ekspansi juga terbatas.

“Makanya kita menghimbau kepada perbankan, bagi yang modalnya dibawah Rp 3 miliar, segera penuhi Rp 3 miliar sampai akhir tahun ini. Dibawah Rp 6 miliar, segera penuhi sampai Rp 6 miliar. Itu pun baru standar minimal, agar bisa beroperasi lebih lega. Seandainya modalnya lebih besar, itu akan lebih baik. Dia bisa buka kantor ditempat lain, hingga menguasai pasar,” ujar Zulmi, Senin (28/1/2019) lalu.

Zulmi menjelaskan, jika BPR dengan modal kecil ini beroperasi, akan membutuhkan biaya operasional yang tinggi dan efisiensi sulit untuk diterapkan. “Selain itu, untuk mendapatkan DPK, perbankan berani menawarkan suku bunga yang lebih tinggi, yang membuat persaingan tidak sehat,” sambungnya.

“Makanya kita anjurkan tambah modal, memperbesar diri, tingkatkan kompetensi dari SDM. Kalau tidak memungkinkan, lakukan merger atau konsolidasi. Tak hanya BPR, bank-bank lain pun kita sampaikan seperti itu,” jelasnya.

Menurut Zulmi, di wilayah Sulampua sendiri 98 BPR terdata, 40 diantaranya memiliki modal yang belum memenuhi standar. “Makanya kita himbau untuk tambah segera modal, agar bisa lebih leluasa bergerak. Kalau modal besar, tentunya SDM bisa dicari yang punya kompetensi yang tinggi, teknologi pun bisa lebih di kembangkan,” terangnya.

Direktur Bisnis dan Pengembangan BPR Hasamitra, I Made Semadi mengatakan,  pihaknya telah memenuhi standar minimal modal yang diminta OJK. Menurutnya, aturan ini untuk mengefektifkan kinerja dari BPR yang ada di Indonesia.

Baca Juga :   Pemprov Sulsel Tambah 90 Ton Lebih Cadangan Pangan Pemerintah

“Saya kira aturan ini untuk mengefektifkan kinerja BPR di Indonesia. Sebab masih banyak BPR kecil yang hidup segan mati tak mau. Artinya mereka memiliki modal yang sangat kecil dan sulit berkembang,” terangnya.

Kata Made, kunci utama dari bisnis BPR adalah permodalan. Jika modal besar maka perkembangan bisnis akan mudah. / Komang Ayu