Koperasi Syariah Butuh Penguatan Digitalisasi

188
Seorang wanita sedang mengakses salah satu aplikasi simpan pinjam berbasis online di smartphone-nya.

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR — Demi menjaga laju bisnis tetap positif, Koperasi Syariah dituntut agar bisa menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan nasabah. Utamanya pada layanan berbasis digital.

Ketua Program Studi Pascasarjana (PPs) Akuntansi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Dr Mursalim mengatakan, Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) mendorong tumbuhnya penguasaha. Diera milenial, koperasi syariah diharapkan mengikuti perkembangan zaman. Makanya ada beberapa hal yang perlu di perhatikan.

“Perkuat silahturahmi, rebranding diri, inovasi produk, dan penggunaan teknologi,” Kata Mursalim

Terkhusus penggunaan teknologi, menurutnya, erat kaitannya dengan generasi milenial. Misalnya, KSPS bisa menghadirkan aplikasi mobile bagi kliennya, mengelola data koperasi berasis internet, pengukuran dan penilaian biaya dan manfaat pada dunia koperasi.

Banyak peluang bila bergerak, lanjut Mursalim, namun tantangan pun demikian. Koperasi syariah tentu dituntut selalu mampu membuat produk menarik, dan memanfaatkan teknologi yang ada. Namun, jangan keluar dari sistem syariah.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, Koperasi Jasa Keuangan (KJK) syariah pada intinya berpijak pada prinsip penyertaan. KJK syariah mendorong terjadinya hubungan ekonomi atau bisnis atas dasar kemitraan, dengan pola bagi hasil.

“Bukan hubungan ekonomi atas dasar hutang piutang. KJK syariah tidak hanya mengalihkan ekonomi berbasis atas kemitraan atau kolaborasi, tetapi juga memegang norma-norma etis dan komitmen sosia,” ungkapnya. / Komang Ayu

Baca Juga :   Menjaga Deru Mesin Ekonomi