BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar melantik 30 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mereka yang dilantik, masing-masing 2 orang berasal dari lima belas kecamatan yang ada di Makassar.
Pelantikan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, di aula kantor KPU Makassar, Rabu (02/2). Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi.
“Saya harap setelah pelantikan, kita harus langsung tancap gas, karena kita berada dalam tahapan yang sudah jalan,” kata Farid.
Farid juga menegaskan agar anggota PPK yang baru untuk tetap selalu menjaga integritasnya, agar terselenggara pemilu yang jujur dan adil.
Pelantikan 2 anggota PPK tambahan di tiap kecamatan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018 yang meminta anggota KPUD dikembalikan menjadi 5, juga penambahan PPK menjadi 5 per kecamatan. / Nur Rachmat