LPSDK CALEG PARTAI DEMOKAT SIAP DISETOR KE KPU

188

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) siap dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel. Hal tersebut disampailan salah seorang pengurus Partai Demokrat, Mismayal Khaerat.

Menurutnya, 84 Caleg Provinsi dari Partai Demokrat  telah menadatangani di sekretariat Jalan Mirah  Seruni 30/31 Makassar. Seluruh Caleg juga sekaligus melaksanakan do’a dan dzikir bersama akhir tahun.

Salah satu tahapan dari KPU untuk para caleg adalah menandatangani LPSDK, yang akan diserahkan pada 2 Januari 2019. “Laporan ini berisi jumlah sumbangan yang masuk baik dari  partai ataupun dari pihak lain. Masih ada 1  tahapan  lagi untuk dana kampanye, namun nanti setelah pemilu pada 25 April 2019,” jelas Mismayal.

Sehari sebelum nya, sudah dilaksanakan rapat koordinasi  konsolidasi Pemenang Pemilu di Hotel Claro Makassar, 30 Desember 2018,. Dalam rapat tersebut Ketua DPD Demokrat provinsi Sulsel Nikmatullah SE. Ak. Menghimbau, agar para caleg memperhatikan tata aturan KPU yang di tetapkan,  dan menginstruksikan untuk berbuat maksimal untung memenangkan pemilu di seluruh Dapil. Rapat koordinasi dan konsolidasi dihadiri seluruh  pengurus DPD dan Seluruh ketua DPC  se Sul sel.

Nikmatullah mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk terus menyemangati para caleg, menakar kerja dan langkah mereka di lapangan, serta berkonsolidasi dan bersinergi dengan caleg dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Hal yang harus disiapkan adalah kesiapan saksi diseluruh  TPS.

Nur Rachmat

Baca Juga :   Pemprov Sulsel - Pemkab Lutim Kini Miliki Perusahaan Tambang Nikel