Koperasi Siap Reformasi Total

203
Seorang wanita, sedang mengakses aplikasi AnggotaKu di smartphone nya.

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR —   Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2017 membolehkan penerapan digitalisasi koperasi. Oleh karena itu, yang dibutuhkan sekarang adalah perubahan mind-set dari para pengurusnya.
Salah satunya yakni Koperasi Simpan Pinjam Bakti Huria, yang mulai menerapkan sistem digitalisasi sejak tahun 2017, dengan melucurkan sebuah Aplikasi layanan yaitu “ Anggotaku” yang bisa di download di Play Store.

“Dengan pola digital sekarang ini, pelayanan kepada anggota menjadi lebih maksimal. Selain itu, kinerja menjadi lebih efektif dan efisien. Yang terpenting yaitu kepercayaan terhadap kami sudah cukup meningkat, jika di bandingkan sebelum menggunakan layanan digital. Tentu pertumbuhan anggota pasti mengikuti dengan tumbuhnya kepercayaan masyarakat. Saat ini pemegang aplikasi Anggotaku sudah 71 ribu,” jelas Andi Amri, S.SOS. MM, Ketua Umum KSP Bakti Huria.

Demikian juga dengan Koperasi Simpan Pinjam Satyadana, yang sudah mulai mempersiapkan layanan digitalnya, yang akan dilaunching tahun depan. General Manager KSP Satyadana, Gede Durrahman meilai, saat ini sudah sangat penting E-digital diberlakukan untuk layanan di koperasi.
“Untuk Tahun ini memang belum ada layanan digital. Tapi tidak menutup kemungkinan, tahun depan kita akan gunakan. Saat ini kita masih pendekatan kepada anggota, dan memperbaiki SDM untuk layanan digital,” tuturnya.
Tapi, di KSP Satyadana, untuk transaksi, laporan keuangan, neraca sudah menggunakan komputerisasi. Maka dari itu, kedepan pihaknya sudah siap dengan era digital./Komang Ayu

Baca Juga :   PELEMAHAN RUPIAH POTENSI ANCAM DUNIA USAHA