Tripple skilling Cara Menteri Tenaga Kerja Tekan Pengangguran

203
Penyerahan sertifikat kompetensi oleh Menaker Hanif Dhakiri, di Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar.

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR —   Kementrian Tenaga Kerja RI bersama dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan job fair, yang dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Makam Pahlawan Makassar.

Kegiatan job fair dirangkaikan dengan penyerahan 1.600 sertifikat kompetensi, kepada lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) kota Makassar. Menteri Tenaga Kerja RI, Hanif Dhakiri mengatakan, ini salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka pengangguran, dengan kebijakan triple skilling.

Oritlentasi dasar triple skilling yakni memberikan perlindungan kepada warga negara, berbentuk kapasitas melindungi diri. “Wujudnya adalah skill atau kompetensi yang bisa berubah, atau menyesuaikan kebutuhan di pasar kerja,” ujarnya.
Jelasnya, triple skilling terdiri dari tiga macam. Pertama tskilling, mereka yang belum punya keterampilan diberikan skill, atau di BLK disebut latihan kompetensi dasar. Sementara bagi yang telah memiliki skill, diberi ruang untuk meng-upgrade skill-nya.
“Lalu bagi yang sudah memiliki keterampilan, namun yang dimiliki itu sudah tidak relevan karena dunianya berubah, kita kasih kesempatan untuk re-sklling atau memperbaharui skill-nya,” jelasnya.

Sementara Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, event job fair kali ini sangat penting, karena orientasi BLK sudah mengarah kepada pasar kerja. Menurutnya, setiap sekolah advokasi seharusnya bekerjasama dengan BLK, agar mereka bisa mendapatkan pengalaman praktik yang baik.
“Banyak kan SMP itu tidak memiliki peralatan, sementara di BLK punya peralatan. Saya ingin kita tidak boleh lagi hanya membuka kesempatan pelatihan, selesai dapat sertifikat langsung pulang, kan bisa nganggur,”ungkapnya.
Ia berharap kepada pemerintah provinsi dan daerah, untuk lebih mempermudah dan mensupport pengemabangan usaha. Langkah yang dilakukan dengan mempermudah izin usaha.
“Bagaiamana usaha ini bisa di support, supaya lebih berkembang. Kalau kita terus menuntut hak saja, sewaktu-waktu ini akan buang waktu saja,” ungkapnya. /Komang Ayu

Baca Juga :   Dispar Makassar Gelar Festival Film Makassar Award 2022