UTS GELAR MONEV PENERIMA HIBAH PENELITIAN KEMENRISTEK DIKTI

235

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Univeritas Teknologi Sulawesi (UTS) Makassar menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi bagi para dosennya, yang telah menerima dana hibah untuk keperluan penelian dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti RI). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel The One Makassar, (10/10/2018).

Menurut Sattar, S.Pd, ST, M.Si, Ph.D selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UTS Makassar, ada delapan orang dosen UTS yang telah berhasil ditetapkan selaku penerima dana hibah penelitian.

“Ada 7 orang masuk kategori namanya Penelitian Dosen Pemula (PDP)  dengan maksimal dana hiba yang diterima Rp 20 juta. Juga ada 1 orang masuk kategori Penelitian Disertasi Doktor (PDD), nilainya sampai Rp 46 juta. Itu lah yang diperoleh UTS pada tahun ini,” ungkapnya.

Kegiatan Monev ini dilaksanakan, untuk mengetahui sudah sejauh mana perkembangan penelitian yang dijalankan. Acara dirangkaikan dengan sosialisasi, sehingga diharapkan kedepan akan semakin banyak lagi dosen dari UTS yang menerima dana hiba Kemenristek Dikti, untuk keperluan penelitian mereka.

“Saya sebagai ketua LPPM UTS Makassar, berharap selalu ada peningkatan setiap tahun. Tahun ini kita diterima 8 orang, tahun sebelumnya 3 orang. Sekarang yang mengajukan usulan ada 20 orang. Mudah-mudahan ada peningkatan yang luar biasa, karena progres kemajuan dari teman-teman yang menerima ini, itu luar biasa sekarang,” ujarnya.

Antusias dari dosen-dosen lain di UTS pun saat ini sudah semakin besar. Jumlah orang yang memasukkan proposal semakin banyak. Karena mereka telah melihat bukti nyata, bahwa teman-temannya yang lain telah memperoleh dana atau pembiayaan dari Kemeristekdikti RI.

Perkembangan penelian yang dilakukan para dosen UTS pun sudah luar biasa. Sudah ada yang mencapai 100 persen penelitian yang dilakukan. Padahal baru memasuki bulan Oktober. Sedangkan batas akhir proses penelitian yang dilakukan baru akan berakhir Desember nanti.

Baca Juga :   PERFORMA PAMERKAN 60 KARYA TERBAIK ANGGOTANYA

Kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap hasil penelitian dari para dosen UTS, terletak di tangan para reviewer yang telah ditunjuk Direktorat Riset Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Kemenristekdikti. / Nur Rachmat