BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Makassar mengelar pembinaan anak-anak prasejahtera. Pembinaan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap anak dan pemenuhan hak hidup anak.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DPPA Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, kegiatan ini untuk mengakomodir semua anak di Makassar, bukan hanya pada anak yang mampu, namun juga anak yang tak mampu agar tak ada diskriminatif.
“Agar mereka paham bahwa hak- hak anak itu mengakomodir semua anak, bukan hanya anak orang kaya agar tak diskriminasi, agar paham konsekuensi hak anak,” kata Achi.
Achi menjelaskan setiap anak di Indonesia memilik hak. Hak itu berupa hak hidup anak, hak tumbuh kembang anak, perlindungan anak dan partisipasi. Hal ini dilakukan agar anak di Makassar bisa dicegah dengan tindakan dan prilaku kejahatan yang kerap menjadikan anak sebagai sasaran dan korban. / (*)