BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Karir Ir Sitti Chadidjah, M.Si sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai di Stasiun Karantina Ikan, yang saat ini sudah berganti nama menjadi Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar (KIPM).
Kemudian alumni jurusan perikanan Universitas Hasanudin (Unhas) ini mendapat amanah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, ditugaskan di Balai Besar KIPM Makassar pada 2012. “Empat tahun disana, kami terus bersinergi dengan beberapa instansi. Begitu banyak tantangan yang kami lalui,” ujarnya.
April 2016, Chadodjah kembali dipercayakan sebagai kepala Balai Besar KIPM di wilayah kerja Jakarta 1, tentunya melalui beberapa proses. Setelah dua bulan bertugas di Jakarta, Sitti kembali akhirnya “pulang kampung” diberi amanah menjadi Kepala Balai Besar KIPM Makassar, sejak Juli 2017.
“Tantangan disini pada saat awal saya menjabat, ternyata masih rendah tindakan terkait penanganan pelanggaran. Masih sedikit pengetahuan masyarakat mengenai tugas dan tanggung jawab Balai Besar KIPM makasaar. Semua itu kami mulai dari nol, dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat setahap demi setahap.” ujarnya.
Ditambahkan Chadidjah, peningkatan yang cukup signifikan terkait komoditi perikanan yang dilarang dan di batasi melalui wilayah terminal, bandara, maupun area kargo sudah mulai berkurang. Itu merupakan tantangan dirinya bersama jajarannya, untuk selalu waspada adanya oknum-oknum baik di sengaja maupun tidak, terkait komoditi perikanan yang di larangi dan dibatasi tersebut.
Langkah yang dilakukan ibu yang hobi membaca ini, tentunya dengan menjalin komunikasi yang intensif setiap saat, dengan langsung turun tangan bersama staf, melakukan kegiatan tersebut.
Terhadap amanah yang diberikan, Chadidjah berkomitmen menjalankan semuanya sesuai dengan amanah yang diberikan menteri terkait. “Selalu menjalankan amanah yang diberikan, memberikan contoh kepada staff mengenai integritas, disiplin dan menjaga komitmen,” ungkapnya. /Komang Ayu