DP Nol Persen Dorong Pertumbuhan PropertI di Sulsel

222
Karyawan PT. Bank Panin Makassar, memberikan penjelasan terkait KPR kepada nasabah di kantornya jln. Dr Sam Ratulangi, Makassar.

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR —  Aturan plafon maksimal kredit propertI dibanding nilai agunan atau loan to value (LTV), dari sebelumnya maksimal 85 persen, yang sekarang di longgarkan menjadi 100 persen, khusus untuk properti pertama yang dilansir Bank Indonesia pada akhir Juli lalu, dan mulai berlaku 1 Agustus, disambut positif sebagian pengembang.
Salah satunya Hadi Ismanto, Owner PT Puri Sari Indah, menilai kebijakan itu akan berdampak langsung pada pembelian rumah di proyeknya.
“Relaksasi itu sangat baik, karena untuk pembelian rumah pertama tipe apapun bisa tanpa

DP, dan itu akan meningkatkan penjualan produk kami, karena konsumen memiliki kemudahan,” tuturnya
Ia menambahkan, reklasasi seperti ini bisa mendorong pertumbuhan di sektor rill khusus di bidang Property kedepannya.

Kebijakan pelonggaran LTV menjadi nol persen itu jelasnya, akan menjadi stimulasi pengembang menghadapi kelesuan bisnis properti. Terlebih pada masa tahun politik tahun ini dan tahun depan. LTV baru itu akan membantu pengembang menerapkan berbagai strategi marketing, guna mendongkrak penjualan yang sekian tahun terakhir lesu.
“Untuk sampai akhir tahun, saya menargetkan penjualan rumah sampai 80 unit untuk komersil,” tuturnya./Komang Ayu

Baca Juga :   HUT ke-349, Bagaimana Harapan Masyarakat Sulsel?