
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia. Salah satunya, dengan meluncurkan buku “PELITA Syariah”, sebuah buku panduan literasi dan referensi dakwah keuangan syariah, di sela penutupan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar di TSM Makassar, Minggu, 01 Nopember 2026.
Melalui “PELITA Syariah”, OJK memperluas edukasi keuangan syariah melalui peran tokoh agama dan jaringan dakwah. Ini juga sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.
Peluncuran “PELITA Syariah” dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, didampingi Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Farid Azhar Nasution, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Ekaputra, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Rahmat Hidayat, serta dihadiri jajaran pimpinan OJK, serta perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, dan industri jasa keuangan syariah.
“PELITA Syariah menjadi panduan bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat dalam mengedukasi terkait pengelolaan keuangan serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara bijak dan bertanggung jawab. Ini merupakan salah satu upaya OJK memperluas jangkauan literasi keuangan syariah melalui pendekatan yang lebih relevan dengan kehidupan masyarakat, termasuk melalui ceramah dan khotbah keagamaan,” ujar Friderica.
Ini untuk menjaga masyarakat dari hal membahayakan karena ketidaktahuan, seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lainnya,” kata Friderica.
Penguatan literasi diakui harus berjalan beriringan dengan perluasan akses keuangan syariah agar masyarakat tidak hanya memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar secara daring mengaku menyambut baik peluncuran “PELITA Syariah” sebagai panduan yang dapat mendukung para penggerak dakwah dalam menyampaikan edukasi keuangan syariah secara sistematis dan aplikatif.
“Buku PELITA Syariah hadir sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif untuk membantu para penggerak dakwah menyapa masyarakat secara profesional dan berdampak,” katanya.
Ia berharap kehadiran buku ini membawa manfaat luas, memperkuat kualitas literasi ekonomi syariah, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkah tentunya.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah 13,24 persen. Kesenjangan tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah di masyarakat.
Untuk itu, OJK terus memperkuat edukasi melalui berbagai pendekatan, termasuk pemanfaatan jaringan tokoh agama melalui PELITA Syariah, sekaligus mendorong industri jasa keuangan syariah memperluas akses layanan dan menghadirkan produk inovatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Jaringan Dakwah
OJK menyusun PELITA Syariah bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berkontribusi dalam penyusunan dan penulisan materi, serta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang berperan memastikan kesesuaian substansi buku dengan prinsip syariah.
PELITA Syariah memuat materi edukasi keuangan syariah, termasuk naskah khotbah yang dapat menjadi referensi bagi para pendakwah dalam menyampaikan pemahaman mengenai keuangan syariah kepada masyarakat.
Untuk memperluas pemanfaatan PELITA Syariah, OJK mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Sekretaris Jenderal DMI, Rahmat Hidayat mengapresiasi peluncuran PELITA Syariah dan menyatakan dukungannya untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui jaringan masjid. DMI akan mendorong para khatib untuk mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah dalam khotbah secara berkala sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementarav itu, SYAFIF Goes to Makassar 2026, merupakan penyelenggaraan terakhir SYAFIF 2026 setelah sebelumnya berlangsung di Banjarmasin dan Aceh. OJK menyelenggarakan kegiatan tersebut bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperluas literasi dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.
Selama penyelenggaraan, masyarakat dapat mengenal berbagai produk dan layanan keuangan syariah melalui 22 stan pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua stan ekosistem syariah, serta mengikuti berbagai kegiatan edukasi dan gelar wicara.
Rangkaian SYAFIF Goes to Makassar 2026 mencatat pembukaan 10.598 rekening baru dengan total volume transaksi penghimpunan dan penyaluran dana mencapai Rp230,94 miliar.
SYAFIF Goes to Makassar juga menghadirkan rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 sebagai kegiatan pendahuluan menuju forum strategis pengembangan keuangan syariah yang melibatkan pemangku kepentingan nasional dan internasional.
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menyampaikan dukungan terhadap upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan syariah sebagai salah satu langkah untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
“Kepercayaan itu harus diperjuangkan. Salah satunya adalah dengan cara literasi yang baik,” kata Farid.
Editor: Bali Putra









