OJK Bersama Anggota Komisi XI DPR RI Dorong Masyarakat Maros Cerdas dan Bijak Mengelola Keuangan

89
OJK bersama anggota Komisi XI DPR RI mengedukasi masyarakat Maros agar cerdas dan bijak mengelola keuangan. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAROS – Penguatan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan menjadi salah satu langkah penting membangun ketahanan ekonomi keluarga dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, salah satunya melalui penyelenggaraan edukasi keuangan di Kabupaten Maros, Kamis, 29 Oktober 2026.

“Ini merupakan upaya kami memperluas pemahaman masyarakat mengenai sektor jasa keuangan, sekaligus mendorong agar pemanfaatan produk dan layanan keuangan formal dapat memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat,” ungkap Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin.

Dikatakan, kemampuan mengelola keuangan merupakan kecakapan dasar yang perlu dimiliki masyarakat. Di tengah dinamika ekonomi dan semakin beragamnya produk serta layanan keuangan, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk membedakan kebutuhan dan keinginan, mengelola pendapatan, menyusun prioritas pengeluaran, serta mempersiapkan kebutuhan keuangan di masa mendatang.

Menurut Moch. Muchlasin, keputusan keuangan yang tepat akan memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya terhadap kondisi ekonomi rumah tangga, tetapi juga terhadap ketahanan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

“Yang ingin kami bangun bukan sekadar masyarakat yang mengenal produk dan layanan jasa keuangan, tetapi masyarakat yang mampu mengambil keputusan keuangan secara sadar dan bertanggung jawab. Masyarakat harus memahami kapan perlu menabung, kapan membutuhkan pembiayaan, bagaimana mengelola risiko, dan bagaimana memastikan bahwa setiap keputusan keuangan memberikan manfaat bagi masa depan,” ungkap Muchlasin.

Ia mengingatkan, kemudahan akses terhadap layanan keuangan digital harus diimbangi dengan peningkatan kewaspadaan. Masyarakat perlu semakin kritis terhadap berbagai penawaran investasi maupun pinjaman yang menjanjikan keuntungan atau kemudahan secara tidak wajar.

Dalam hal ini, OJK terus mendorong masyarakat untuk memastikan legalitas lembaga jasa keuangan sebelum menggunakan produknya, serta tidak mudah memberikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi rahasia perbankan kepada pihak yang tidak dikenal. Sikap kritis dan kehati-hatian tersebut merupakan bagian penting dari upaya melindungi masyarakat dari penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, mengatakan, literasi keuangan harus menjadi perhatian bersama karena kebutuhan untuk memahami dan mengelola keuangan melekat pada seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang pekerjaan, tingkat pendidikan, maupun kondisi ekonomi.

Menurutnya, edukasi keuangan tidak boleh hanya menjangkau kelompok masyarakat tertentu atau berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat yang memiliki pemahaman keuangan lebih baik akan memiliki kemampuan lebih besar dalam mengelola penghasilan, menentukan pilihan layanan keuangan, memanfaatkan akses pembiayaan secara produktif, serta menghindari berbagai praktik keuangan yang berpotensi merugikan.

Ia juga menilai kolaborasi antara OJK dan DPR RI memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program penguatan sektor jasa keuangan dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat daerah. Melalui edukasi yang semakin luas, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan, tetapi juga konsumen yang memahami hak dan kewajibannya.

Dalam kegiatan tersebut, OJK turut memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan, serta upaya mengenali dan menghindari investasi ilegal dan berbagai modus penipuan keuangan. Edukasi juga diarahkan untuk mendorong masyarakat agar lebih optimal memanfaatkan layanan jasa keuangan formal sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Melalui kolaborasi bersama DPR RI dan berbagai pemangku kepentingan, OJK akan terus memperluas jangkauan edukasi keuangan sebagai bagian dari komitmen membangun masyarakat yang semakin cakap finansial, terlindungi, dan mampu memanfaatkan sektor jasa keuangan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan.

Editor: Bali Putra