
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, mengingatkan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang minim dalam penyerapan anggaran. Setidaknya, ada empat SKPD lingkup Pemkpt Makassar mencatat kinerja realisasi anggaran paling rendah.
Peringatan disampaikan Sekda Zulkifly saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program/Kegiatan APBD Kota Makassar Triwulan III-2026 di Ruang Rapat Bappeda, Kantor Balai Kota Makassar, Senin, 12 Oktober 2026.
Sekda saat itu didampingi Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Zulkifly menegaskan pentingnya efektivitas dan efisiensi, dengan mempertajam analisis terhadap SKPD yang lambat dalam merealisasikan belanja dan pendapatan. Di mana, realisasi belanja seharusnya sudah berada di atas 90 persen.
Salah satu SKPD dengan realisasi rendah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). SKPD ini mengelola anggaran sekitar Rp63,8 miliar, dengan Rp20 miliar diantaranya dialokasikan untuk program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah. Disperkim Makassar juga mendapat tambahan dana insentif prestasi sebesar Rp4 miliar.
”Poin utamanya, program bedah rumah. Saya minta segera direalisasikan. Waktunya memang sampai Desember, tetapi saya minta perkembangan signifikan sudah terlihat November,” ujar Zulkifly.
Mantan Kepala Bappeda Makassar mengimbau seluruh instansi mengantisipasi dinamika aturan pengadaan barang dan jasa (PBJ) terbaru dari LKPP. SKPD diminta membentuk tim khusus yang kompeten agar penyesuaian regulasi tidak menjadi hambatan teknis.
“Jangan sampai perubahan aturan menjadi alasan keterlambatan. SKPD harus membentuk tim kecil yang paham aturan pengadaan barang dan jasa. Kami di TAPD bersama Bappeda, BPKAD, dan Bagian PBJ akan terus melakukan pendampingan dan monitoring setiap bulan hingga akhir tahun,” jelasnya.
Melalui penataan ulang program kegiatan pada APBD Perubahan 2026, Pemkot Makassar optimistis seluruh SKPD mampu menggenjot penyerapan anggaran secara akuntabel, tepat sasaran, dan logis demi mencapai target kinerja pembangunan daerah.
Editor: Bali Putra









