Pemkot Makassar tak Naikkan PBB, Beri Diskon 50 Persen untuk Warga Kurang Mampu dan 75 Persen untuk Veteran

108
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR —Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memastikan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sepanjang 2026 hingga 2027. Kebijakan diambil mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kemampuan masyarakat, di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi.

Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, mengatakan, keputusan mempertahankan tarif PBB-P2 dan NJOP merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap daya beli dan kemampuan bayar masyarakat, sekaligus untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

“NJOP terakhir kali mengalami penyesuaian pada 2024,” ujar Andi Asminullah, Jumat, 2 Oktober 2026.

Sejak saat itu, Pemkot Makassar belum menaikkan NJOP, termasuk pada 2026 dan tahun depan.

Dikatakan, PBB menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Harus dilakukan pengkajian matang serta memperhatikan kemampuan masyarakat untuk membayar, ketika hendak melakukan penyesuaian.

Selain mempertahankan tarif, Pemkot Makassar juga memberikan keringanan PBB-P2 bagi kelompok masyarakat tertentu, terutama warga kurang mampu, pensiunan, dan veteran.

Pihak Bapenda Makassar memberikan pengurangan pajak hingga 50 persen bagi masyarakat kurang mampu yang mengajukan permohonan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan.

Sementara itu, veteran mendapatkan perhatian khusus melalui kebijakan pengurangan PBB yang mencapai 70 hingga 75 persen sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan perjuangan mereka.

“Untuk masyarakat kurang mampu, kami berikan pengurangan 50 persen. Mereka bisa mengajukan permohonan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, jumlah wajib pajak yang telah menerima pengurangan PBB tahun ini mencapai 4.300 orang.

Di sisi lain, Bapenda Makassar tetap mengoptimalkan penagihan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB.

Bapenda Makassar mencatat realisasi PBB-P2 mencapai 86 persen hingga akhir September 2026. Dari target penerimaan Rp295 miliar tahun ini, realisasi sekitar Rp250 miliar.

Capaian tersebut melampaui realisasi pada periode yang sama tahun lalu yang berada di angka 83 persen.

“Ini capaian luar biasa. Target kita di atas 80 persen, ternyata bisa di angka 86 persen,” terang Andi Asminullah.

Dengan capaian tersebut, Bapenda optimistis dapat menuntaskan target penerimaan PBB sebesar Rp295 miliar hingga akhir Desember 2026.

Dari sebaran wilayah, tiga kecamatan telah mencatat realisasi PBB mencapai 100 persen, yakni Kecamatan Ujung Tanah, Kepulauan Sangkarrang, dan Bontoala.

Sementara itu, Kecamatan Manggala masih menjadi wilayah dengan tingkat realisasi PBB terendah.

Andi Asminullah secara khusus mengapresiasi tingkat kepatuhan masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan, terutama di Ujung Tanah dan Sangkarrang.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus tumbuh, termasuk di wilayah yang memiliki karakteristik geografis berbeda dengan kawasan perkotaan.

“Ini kemajuan yang sangat bagus. Berarti masyarakat pesisir dan kepulauan pun sudah sadar untuk taat membayarkan pajak,” ungkapnya.

Andi Asminullah menjelaskan, NJOP di Makassar memiliki rentang yang cukup beragam, mulai dari sekitar Rp300 ribu hingga Rp28 juta.

Nilai tertinggi umumnya berada di kawasan strategis dan jalan protokol, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani.

Sementara itu, kawasan pinggiran kota memiliki nilai NJOP yang relatif lebih rendah.

Penetapan NJOP dilakukan berdasarkan zonasi serta hasil penilaian atau appraisal oleh tenaga profesional, sehingga tidak ditentukan secara sepihak oleh pemerintah.

Dari sisi pendapatan daerah, PBB menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Dari total PAD yang berada di kisaran Rp2,3 triliun, kontribusi PBB mencapai lebih dari Rp290 miliar atau sekitar 14 persen.

“PBB bukan yang terbesar, tetapi cukup signifikan kontribusinya. Kami  optimistis, melalui kolaborasi jajaran kewilayahan, peningkatan kesadaran wajib pajak, serta strategi penagihan yang lebih efektif, target PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai sepenuhnya,” tutup Andi Asminullah.

Editor: Bali Putra