Kanwil DJP Sulselbartra dan STIEM Bongaya Teken MoU, Aktifkan “Tax Centre”, Perkuat Kolaborasi Perpajakan

93
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar (STIEM) Bongaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka mengaktifkan Tax Center sebagai upaya memperkuat kolaborasi di bidang edukasi, literasi, dan pengembangan kegiatan perpajakan di lingkungan perguruan tinggi, Rabu, 30 September 2026.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim menyebutkan, kerja sama  DJP Sulselbartra dengan STIEM Bongaya diharapkan dapat memperkuat peran Tax Center sebagai jembatan antara dunia akademik dan praktik perpajakan, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan.

Melalui Tax Center, mahasiswa tidak hanya diharapkan memiliki pemahaman perpajakan secara teoritis, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan edukasi, sosialisasi, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai program perpajakan yang dapat memperkaya pengalaman dan jejaring mereka.

Imanul Hakim menekankan, keberadaan Tax Center perlu terus dikembangkan agar tidak hanya hadir secara kelembagaan, tetapi mampu menjadi ruang kolaborasi yang aktif dan memberikan kontribusi nyata.

“Kami berharap Tax Center tidak hanya hadir secara kelembagaan, tetapi benar-benar aktif dan memberikan kontribusi. Mahasiswa memiliki jejaring yang luas, termasuk dengan pelaku UMKM maupun kantor pajak. Jejaring yang telah terbentuk tersebut perlu dimanfaatkan dan dikembangkan untuk jangka panjang,” ujar Imanul yang saat itu didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ali Zainal Abidin, dan Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Sumin.

Imanul juga menyoroti peran program Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) sebagai salah satu wadah bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis sekaligus membangun jejaring di bidang perpajakan.

“Melalui RENJANI, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman, tetapi juga membangun relasi dengan masyarakat, pelaku UMKM, dan unit kerja DJP. Harapannya, pengalaman dan jaringan tersebut tidak berhenti setelah program selesai, tetapi dapat terus dimanfaatkan dan dikembangkan ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua STIEM Bongaya, Hj. Jannati Tangngisalu, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, keberadaan Tax Center dapat memberikan ruang lebih besar bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan dalam kegiatan yang bersifat praktis dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga kerja sama ini menjadi jembatan kolaborasi jangka panjang yang dapat dimanfaatkan, tidak hanya ketika mereka masih menjadi mahasiswa, tetapi juga setelah menjadi alumni,” ujarnya.

Editor: Bali Putra