Penyaluran Kredit Sektor Jasa Keuangan Digital Tumbuh 13,58 Persen, Capai Rp9.135 Triliun

78
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Adi Budiarso. POTO: DOK. BISNISSULAWESI.COM

 

BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Penyaluran kredit dari sektor jasa keuangan digital mengalami pertumbuhan positif mencapai 13,58 persen secara tahunan (yoy). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit tersalurkan per Juli 2026 sebesar Rp9.135 triliun, didukung permodalan kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) 23,84 persen, outstanding pembiayaan daring Rp105,63 triliun atau tumbuh 7 kali lipat sejak 2020 serta jumlah akun konsumen kripto 22,93 juta akun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso menyebutkan, digitalisasi sektor keuangan telah memperluas inklusi dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Pemanfaatan data digital untuk pemeringkatan kredit, misalnya, berpotensi membantu masyarakat dan UMKM membangun profil keuangan untuk mengakses layanan perbankan. Potensi itu, membutuhkan sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” sebut Adi saat hadir pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Adi menambahkan, OJK menerbitkan pedoman keamanan siber bagi penyelenggara inovasi aset keuangan digital, mencakup penerapan prinsip zero trust, manajemen risiko siber, pelindungan data dan wallet, rencana tanggapan insiden, serta peningkatan kompetensi teknis secara berkelanjutan.

Hingga saat ini, ekosistem perdagangan aset keuangan digital didukung dua bursa, dua lembaga kliring dan penjaminan, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 28 pedagang aset keuangan digital berizin OJK.

Di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), terdapat delapan Penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) terdaftar di OJK dengan total 28,32 juta inquiry/hit, serta 16 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) dengan 19,26 juta pengguna.

Selain itu, telah terjalin 1.357 kemitraan antara penyelenggara ITSK dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), yang mencerminkan semakin eratnya kolaborasi inovasi teknologi dengan sektor jasa keuangan dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

Editor: Bali Putra