Kuatkan Perekonomian Nasional, OJK Fokus Pengembangan Keuangan Digital

75
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (Tiga dari kanan, red) pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Kamis, 24 September 2026. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfokuskan perhatian pada pengembangan keuangan digital untuk menguatkan perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sektor jasa keuangan berperan besar menghubungkan inovasi teknologi keuangan dengan kebutuhan sektor riil, termasuk pembiayaan UMKM, perumahan, hilirisasi, dan infrastruktur,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Menurut Friderica, inovasi keuangan merupakan mesin penggerak sistem keuangan untuk memperbaiki ekonomi riil suatu negara. Inovasi tidak hanya canggih secara teknologi, juga harus berdampak dalam menyejahterakan masyarakat.

Inovasi keuangan digital  mesti memperluas pembiayaan UMKM, perumahan, hilirisasi, dan infrastruktur, menurunkan biaya transaksi, serta menjangkau masyarakat di daerah yang belum terlayani.

“OJK memfokuskan kebijakan pengembangan keuangan digital pada empat agenda, tata kelola dan regulasi adaptif, keamanan siber dan pelindungan konsumen, pengembangan talenta digital, serta sinergi lintas otoritas pusat dan daerah,” sebutnya.

Namun, Friderica mengingatkan, pengembangan keuangan digital harus diiringi peningkatan keamanan untuk menjaga dan melindungi masyarakat.

“Keamanan siber dan pelindungan konsumen, tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga menyampaikan hal sama. Pengembangan ekonomi digital, perlu didorong dan dilakukan bersama.

“Digitalisasi daerah diharapkan meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung iklim investasi. Kecerdasan artifisial, juga dapat dimanfaatkan untuk menciptakan nilai ekonomi baru serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan,” sebutnya.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti menyebutkan, transformasi digital perlu didukung sistem pembayaran andal, aman, dan dipercaya. BI terus mendorong perluasan layanan pembayaran digital, penguatan industri sistem pembayaran, serta pengembangan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan transaksi yang terus meningkat.

“Digitalisasi, salah satu alat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi,” kata Destry.

Menurutnya, perluasan digitalisasi harus berjalan bersama penguatan literasi dan perlindungan konsumen.

OJK mencatat beberapa capaian sektor jasa keuangan digital per Juli 2026, diantaranya penyaluran kredit Rp9.135 triliun atau tumbuh 13,58 persen yoy, didukung  permodalan kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) 23,84 persen, outstanding pembiayaan daring Rp105,63 triliun atau tumbuh 7 kali lipat sejak 2020 serta jumlah akun konsumen kripto 22,93 juta akun.

Hingga saat ini, ekosistem perdagangan aset keuangan digital didukung dua bursa, dua lembaga kliring dan penjaminan, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 28 pedagang aset keuangan digital yang telah memperoleh izin OJK.