BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Kinerja intermediasi perbankan nasional terus meningkat dengan laju pertumbuhan yang semakin solid. Kredit tumbuh 13,58 persen pada Juli 2026, sehingga total penyaluran kredit menjadi Rp9.135 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyebutkan, kredit yang disalurkan perbankan nasional, diantaranya untuk investasi dengan pertumbuhan tertinggi 25,13 persen yoy. Disusul Kredit Modal Kerja 11,04 persen yoy, sedangkan Kredit Konsumsi sebesar 5,38 persen yoy.
“Berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh 22,10 persen yoy,” sebutnya.
Sementara itu, kata Dian, kredit UMKM melanjutkan tren peningkatan dengan tumbuh positif 1,62 persen. Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi sebesar 16,95 persen yoy.
Per Juli 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK sebesar Rp31,56 triliun, atau sebesar 0,35 persen dibandingkan total kredit perbankan, namun tumbuh tinggi sebesar 31,22 persen yoy (Juni 2026: tumbuh 33,54 persen yoy) dengan jumlah rekening mencapai 33,50 juta (Juni 2026: 32,77 juta).
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) terakselerasi dengan tumbuh sebesar 11,21 persen yoy (Juni 2026: 10,21 persen yoy) menjadi Rp10.336 triliun. Pertumbuhan tertinggi pada deposito sebesar 13,13 persen yoy, diikuti giro dan tabungan masing-masing sebesar 11,81 persen yoy dan 8,37 persen yoy.
Likuiditas perbankan di level yang memadai dengan Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar persen 102,45 persen (Juni 2026: 101,92 persen) dan 23,10 persen (Juni 2026: 23,08 persen), masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 187,5 persen.
Kualitas kredit terjaga dengan rasio NPL gross di level 2,10 persen (Juni 2026: 2,09 persen) dan NPL net sebesar 0,81 persen (Juni 2026: 0,82 persen). Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,39 persen (Juni 2026: 8,47 persen). Dari sisi kinerja profitabilitas, ROA bank di level 2,45 persen (Juni 2026: 2,47 persen).
Ketahanan perbankan tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tecermin dari CAR tercatat sebesar 23,84 persen (Juni 2026: 23,70 persen).
Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada aspek sosial dan ekonomi, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran atas ±38.375 rekening (prev: ±36.735 rekening) yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring serta melakukan EDD.
Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang perbankan, OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi yang beralamat di Komplek Pertokoan Pasar Pagi Bintara, Kota Berkasi, Jawa Barat terhitung sejak 19 Agustus 2026.
Editor: Bali Putra










