BI : DPK Perbankan Berpotensi Tingkatkan Penerimaan ZIS

357
Salah seorang pegawai Bank Indonesia di Makassar, menghitung uang edaran baru tahun 2016 di Kantor Perwakilan BI Sulsel, beberapa waktu lalu.

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Berdasarkan data yang diolah Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan, potensi zakat di Sulsel sangat besar. Jika dilihat data total penerimaan Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) Sulsel 2015 sebesar Rp80,3 miliar.
“Tapi sebenarnya potensinya jauh lebih besar ,apalagi dilihat dari data Dana Pihak Ketiga perorangan,”kata Kepala Perwakilan BI Sulsel, Bambang Kusmiarso.

Dengan komposisi Rp 59,50 miliar berasal dari zakat fitrah diikuti Rp 5,12 miliar dari zakat mal, dan Rp 15,70 miliar dari infaq. ZIS yang didistribusikan tercatat sebesar Rp 47,77 miliar dengan peruntukan terbesar bagi penduduk miskin sedangkan sisanya untuk sarana pendidikan, ibadah, modal kerja dan sarana umum.

Nilai zakat untuk Sulsel diperkirakan masih lebih besar dibandingkan data yang tercatat di Badan Amil Zakat (BAZ).“Distribusi ZIS untuk fakir sebesar Rp 18,61M, pendidikan Rp 1,17M, sarana ibadah Rp 1,21M, dan modal kerja, sarana umum, dan lainnya sebesar Rp 3,06M,” ujar Bambang. Rata-rata Dana Pihak Ketiga (DPK) Perseorangan dalam setahun sebesar Rp 63,30 triliun. Dana tersebut dapat dikenakan zakat 2,5%, sehingga potensi zakatnya sebesar Rp 1,58 triliun.

“DPK Perseorangan yang dimiliki atau mengendap dalam satu tahun merupakan salah satu bentuk harta yang dapat dikenakan zakat dengan ketentuan tertentu,”tambahnya.
Ketua Dosen Perguruan Tinggi Islam Sulawesi Selatan, DR Munawir Kamaluddin mengemukakan bahwa Dana Pihak Ketiga milik nasabah terutama nasabah muslim sangat berpotensi untuk membantu peningkatan penerimaan Zakat ,Infaq dan Sedekah khususnya di Sulawesi Selatan.

Menurut dia, seluruh stake holder dapat bersinergi dan bekerjasama untuk merumuskan pola dan strategi untuk mengoptimalkan penerimaan ZIS setiap tahun.
Dana ZIS yang dikelola oleh Badan Amal dan Zakat Daerah Sulawesi Selatan dapat disalurkan untuk kepentingan sosial terutama untuk membantu kalangan fakir miskin atau masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin.

Baca Juga :   Heliantopo: Si Tukang “Kompor”

Namun, kata dia, perlu sosialisasi yang mendalam oleh pihak perbankan kepada para nasabah yang ingin menyetorkan dana ZIS yang diambil dari Dana Pihak Ketiga di sejumlah bank yang beroperasi di Sulawesi Selatan. / Komang Ayu