Nasi Goreng Gerobak dan Perangkap Kemiskinan: Ketika Kerja Keras Tak Menjamin Kesejahteraan

114
Ilustrasi

 

Asap mengepul dari wajan di tengah malam. Suara spatula beradu dengan penggorengan, sementara antrean pelanggan terus bertambah. Bagi banyak pedagang nasi goreng gerobak, ramainya pembeli menjadi tanda usaha berjalan baik.

Namun, tingginya volume penjualan tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan pedagang.

Di balik sepiring nasi goreng yang dijual dengan harga belasan ribu rupiah, terdapat persoalan ekonomi yang lebih kompleks: margin keuntungan yang tipis, persaingan ketat, kenaikan harga bahan baku, panjangnya jam kerja, hingga ketergantungan pada tenaga kerja keluarga.

Kondisi tersebut memperlihatkan paradoks sektor informal. Seseorang dapat bekerja keras selama belasan jam sehari, tetapi tetap sulit meningkatkan taraf hidup karena struktur biaya dan persaingan membuat ruang keuntungan sangat terbatas.

Persoalan ini sejalan dengan gagasan yang dibahas ekonom Abhijit Banerjee dan Esther Duflo mengenai perangkap kemiskinan.

Sekadar diketahui, Abhijit Banerjee dan Esther Duflo adalah dua ekonom terkenal yang banyak meneliti kemiskinan, pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kebijakan publik, khususnya bagaimana kebijakan dapat diuji secara empiris untuk mengetahui apakah benar-benar membantu masyarakat miskin.

Abhijit Banerjee sendiri adalah ekonom kelahiran India yang kemudian berkarier di Amerika Serikat. Ia merupakan profesor ekonomi di Massachusetts Institute of Technology (MIT).

Fokus utama penelitiannya adalah bagaimana memahami kemiskinan bukan sekadar melalui teori makroekonomi, tetapi dengan melihat keputusan nyata yang dibuat rumah tangga miskin.

Sementara, Esther Duflo adalah ekonom kelahiran Prancis dan profesor di MIT. Ia dikenal luas karena menggunakan randomized controlled trials (RCT) untuk menguji kebijakan pengentasan kemiskinan.

Misalnya, ketimbang hanya bertanya “Apakah bantuan pendidikan meningkatkan kualitas sekolah?”, pendekatan Duflo mencoba menguji secara langsung program tertentu pada kelompok masyarakat dan membandingkannya dengan kelompok yang tidak memperoleh program tersebut.

Dalam sektor informal, persoalannya tidak selalu terletak pada rendahnya etos kerja. Keterbatasan modal, akses pasar, daya tawar dan kemampuan meningkatkan produktivitas dapat membuat pelaku usaha terus berada dalam lingkaran pendapatan rendah.

Bersama Abhijit Banerjee dan Michael Kremer, koleganya yang lain, Esther Duflo memperoleh Nobel Memorial Prize in Economic Sciences 2019.

Namun, tentu saja mereka tidak secara khusus meneliti pedagang nasi goreng Indonesia. Hanya, gagasan mereka dapat digunakan sebagai kerangka ekonomi untuk membaca fenomena (kemiskinan) tersebut, bukan sebagai sumber langsung mengenai pedagang nasi goreng.

Jadi, intinya fenomena tersebut dapat ditelaah melalui konsep “perangkap kemiskinan” yang banyak dikaji ekonom Abhijit Banerjee dan Esther Duflo, yakni kondisi ketika keterbatasan modal, produktivitas, akses dan pilihan ekonomi membuat seseorang sulit meningkatkan kesejahteraan meski tetap bekerja keras.

Modal kecil, persaingan besar

Mengapa mengulik usaha nasi goreng gerobak? Sejatinya, usaha nasi goreng gerobak relatif mudah dimasuki. Modal awal tidak sebesar bisnis restoran, keterampilan memasaknya dapat dipelajari, sementara pasarnya tersedia hampir setiap malam.

Hambatan masuk yang rendah itu, di sisi lain, menciptakan persoalan baru. Semakin banyak pedagang menawarkan produk serupa, semakin ketat persaingan harga.

Pedagang kecil akhirnya memiliki daya tawar terbatas. Ketika seorang pedagang menaikkan harga, konsumen dapat dengan mudah beralih ke penjual lain yang menawarkan produk sejenis.

Dalam kondisi seperti ini, peningkatan omset belum tentu menghasilkan peningkatan keuntungan yang berarti.

Pedagang harus menanggung biaya bahan baku, gas, kemasan, transportasi, sewa tempat, serta berbagai biaya operasional lain. Pada saat yang sama, harga jual sulit dinaikkan secara signifikan lantaran konsumen telah memiliki persepsi tertentu mengenai harga nasi goreng kaki lima.

Akibatnya, pedagang dapat terjebak dalam situasi bekerja lebih lama tanpa memperoleh tambahan pendapatan yang sepadan.

Harga bahan baku menjadi tekanan utama

Tekanan semakin besar ketika harga bahan pangan mengalami perubahan.

Cabai, telur, minyak goreng, beras, bumbu dan bahan pelengkap merupakan komponen penting dalam produksi nasi goreng. Ketika harga bahan-bahan tersebut meningkat, pedagang menghadapi pilihan sulit: menaikkan harga jual atau menerima penurunan margin keuntungan.

Pilihan pertama berisiko membuat konsumen beralih kepada pesaing. Pilihan kedua membuat keuntungan semakin tipis.

Situasi tersebut menunjukkan kerentanan pelaku usaha mikro terhadap gejolak harga. Berbeda dengan perusahaan besar yang memiliki ruang lebih luas untuk melakukan efisiensi, melakukan kontrak pembelian atau menyesuaikan strategi harga, pedagang gerobak umumnya memiliki kemampuan yang lebih terbatas.

Kenaikan biaya transportasi dan energi juga dapat menambah tekanan. Pedagang bukan hanya membeli bahan baku, tetapi juga harus mengeluarkan biaya untuk memperoleh dan mengangkut bahan tersebut.

Dengan harga jual yang relatif sulit berubah, setiap kenaikan biaya secara langsung dapat menggerus margin usaha.

Omset besar belum tentu berarti untung besar

Persoalan utama usaha mikro sering kali terletak pada perbedaan antara omset dan pendapatan bersih.

Misalnya, apabila satu porsi nasi goreng dijual Rp15.000, sebagian besar uang tersebut bukan keuntungan pedagang. Sebagian harus digunakan kembali untuk membeli beras, telur, minyak, bumbu, gas, kemasan dan kebutuhan operasional lainnya.

Karena itu, jumlah porsi yang terjual harus dilihat bersama struktur biaya untuk mengetahui apakah sebuah usaha benar-benar menghasilkan keuntungan yang memadai.

Persoalan lainnya adalah waktu kerja.

Pedagang tidak hanya bekerja ketika melayani pembeli. Aktivitas usaha dimulai sejak membeli bahan baku, menyiapkan bumbu, memasak, melayani pelanggan, membersihkan peralatan hingga menutup usaha pada malam hari.

Jika seluruh aktivitas tersebut dihitung, jam kerja harian dapat menjadi sangat panjang.

Di sinilah muncul paradoks lain: seseorang secara formal merupakan pemilik usaha, tetapi secara ekonomi dapat berada dalam posisi yang menyerupai pekerja mandiri dengan pendapatan dan perlindungan sosial yang terbatas.

Tenaga kerja keluarga yang tak terlihat

Salah satu komponen biaya yang kerap tidak tercatat dalam usaha keluarga adalah tenaga kerja anggota rumah tangga.

Istri, anak atau anggota keluarga lain sering membantu menyiapkan bahan, melayani pelanggan, mencuci peralatan atau membungkus makanan tanpa menerima upah secara formal.

Bantuan tersebut memang dapat mengurangi biaya operasional dan membuat usaha tetap berjalan. Namun, jika nilai tenaga kerja itu dihitung secara ekonomi, keuntungan sebenarnya bisa jauh lebih kecil.

Fenomena ini penting karena harga murah yang dinikmati konsumen sebagian dapat ditopang tenaga kerja keluarga yang tidak dibayar.

Dengan demikian, biaya sebenarnya tidak selalu tercermin dalam harga seporsi makanan.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan perlindungan pekerja sektor informal. Ketika usaha tidak menghasilkan pendapatan yang cukup, keluarga pedagang secara tidak langsung menjadi penyangga utama keberlangsungan bisnis.

Siapa yang menikmati nilai terbesar?

Rantai ekonomi makanan jalanan tidak berhenti pada pedagang.

Di belakang sepiring nasi goreng terdapat produsen beras, telur, minyak, cabai, kecap, saus, bumbu, gas, kemasan hingga layanan distribusi dan platform digital.

Dalam rantai nilai tersebut, setiap pelaku memiliki posisi tawar yang berbeda.

Perusahaan berskala besar dapat memperoleh keuntungan dari volume produksi dan jaringan distribusi yang luas. Sementara itu, pedagang kecil berada di ujung rantai dan berhadapan langsung dengan konsumen.

Persoalannya bukan semata-mata siapa yang memperoleh keuntungan paling besar, melainkan bagaimana nilai ekonomi sepanjang rantai tersebut dibagi.

Pedagang yang berada pada tahap terakhir sering menghadapi tekanan harga paling langsung karena harus mempertahankan harga yang dianggap terjangkau konsumen sekaligus menanggung kenaikan biaya produksi.

Digitalisasi bukan sekadar promosi

Perubahan pola konsumsi juga membawa tantangan baru.

Platform digital, layanan pesan-antar dan promosi berbasis aplikasi membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM. Namun, pada saat yang sama, ketergantungan terhadap platform dapat menambah biaya berupa komisi, promosi atau potongan harga.

Karena itu, digitalisasi tidak cukup dimaknai sebagai sekadar masuk ke aplikasi pesan-antar.

Pedagang membutuhkan strategi yang lebih menyeluruh, mulai dari pencatatan keuangan, pengelolaan persediaan, pemasaran digital, penguatan merek hingga penciptaan produk yang memiliki pembeda.

Diferensiasi menjadi penting agar pedagang tidak semata-mata bersaing berdasarkan harga.

Nasi goreng dengan resep khas, bahan berkualitas, pelayanan yang konsisten atau identitas merek yang kuat memiliki peluang membangun segmen konsumen yang lebih loyal.

Koperasi dan kekuatan tawar

Selain transformasi digital, penguatan posisi tawar secara kolektif dapat menjadi pilihan.

Pedagang yang membeli bahan baku secara individual memiliki posisi tawar lebih lemah dibandingkan pembelian dalam jumlah besar. Melalui koperasi atau kelompok usaha, pedagang berpotensi memperoleh efisiensi pembelian, akses pembiayaan, pelatihan serta pemasaran bersama.

Pendekatan tersebut menggeser paradigma dari sekadar mendorong individu untuk bekerja lebih keras menjadi memperbaiki ekosistem usaha.

Sebab, masalah pedagang kecil tidak selalu dapat diselesaikan dengan menambah jam kerja.

Jika margin tetap tipis, bekerja 14 jam sehari tidak otomatis membuat seseorang lebih sejahtera. Peningkatan produktivitas, efisiensi biaya, akses pasar, teknologi dan daya tawar justru menjadi faktor penting untuk keluar dari perangkap tersebut.

Dari komoditas murah menjadi produk bernilai

Nasi goreng adalah bagian dari ekonomi informal sekaligus bagian dari budaya kuliner Indonesia. Karena itu, keberlangsungan usaha tersebut bukan hanya persoalan individu pedagang, tetapi juga berkaitan dengan struktur ekonomi perkotaan.

Sektor informal menyediakan lapangan pekerjaan dan menjadi sumber penghasilan bagi jutaan rumah tangga. Ketika kegiatan usaha tersebut tidak lagi memberikan keuntungan yang memadai, dampaknya dapat meluas pada konsumsi rumah tangga dan ekonomi lokal.

Tantangannya adalah bagaimana menciptakan ekosistem yang memungkinkan usaha mikro berkembang dari sekadar aktivitas bertahan hidup menjadi usaha yang produktif dan berkelanjutan.

Konsumen tentu tetap memiliki hak untuk mendapatkan harga yang terjangkau. Namun, harga murah tidak semestinya dicapai dengan mengabaikan biaya produksi dan kesejahteraan pelaku usaha.

Pada akhirnya, persoalan nasi goreng gerobak bukan sekadar tentang berapa porsi yang terjual dalam satu malam.

Persoalannya adalah apakah setelah bekerja sepanjang malam, seorang pedagang benar-benar memperoleh pendapatan yang cukup untuk membiayai kehidupan keluarganya, menabung, menghadapi keadaan darurat dan membangun masa depan.

Di situlah ukuran keberhasilan sebuah usaha kecil semestinya diletakkan: bukan hanya pada ramainya pembeli, melainkan pada kemampuan usaha tersebut menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera bagi orang yang menjalankannya.

Wayan Susena