Perkuat Kualitas Layanan di Daerah, OJK Segera Bangun Kantor Provinsi Jambi

106
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kehadiran di daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pengembangan sektor jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, dengan membangun kantor perwakilan di Provinsi Jambi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah Barang Milik Daerah berupa lahan dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada OJK yang akan digunakan untuk pembangunan kantor.

Penandatanganan NPHD dan BAST dilakukan Gubernur Jambi, Al Haris bersama Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (28/07/2026).

Penandatanganan NPHD dan BAST dilakukan Gubernur Jambi, Al Haris bersama Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (28/07/2026). POTO: ISTIMEWA

Proses penandatanganan disaksikan jajaran Pemprov Jambi, diantaranya Sekda Sudirman beserta pejabat terkait, serta jajaran OJK yang terdiri atas Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, para Deputi Komisioner, Kepala Departemen terkait, serta Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan, hibah lahan menjadi fondasi pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi guna memperkuat kehadiran OJK di daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi Pemprov Jambi atas dukungan kepada OJK. Hibah ini mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan OJK untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah,” kata Friderica.

Ia menegaskan, sinergi OJK dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperkuat sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pengembangan ekonomi daerah.

“OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, juga berkomitmen mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha jasa keuangan,” tambahnya.

Friderica menjelaskan, melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK bersama pemerintah daerah melakukan identifikasi potensi ekonomi unggulan di setiap wilayah, kemudian mendorong sinergi dengan pelaku usaha jasa keuangan agar potensi tersebut memperoleh dukungan pembiayaan dan layanan keuangan yang tepat.

Selain itu, OJK juga terus memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

pada kesempatan itu, Friderica juga menyampaikan mulai 1 Januari 2027, OJK menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap bursa berjangka dan komoditas strategis, sehingga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan daerah-daerah yang memiliki komoditas unggulan, termasuk Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris berharap, dengan hibah lahan seluas 2.122 meter persegi, pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas OJK di daerah.

“Mudah-mudahan OJK dengan tugas dan perannya yang luar biasa dapat terus menjaga sektor jasa keuangan kita. Kami di daerah juga merasa sangat terbantu, karena itu, sudah sepantasnya OJK di daerah memiliki ruang dan tempat yang baik untuk menjalankan tugasnya,” kata Al Haris.

OJK berkomitmen mengelola hibah tersebut secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku melalui tahapan pengamanan aset, penyusunan perencanaan, pelaksanaan pembangunan, hingga pemanfaatan gedung sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat.

Pembangunan Kantor OJK Provinsi Jambi ditargetkan dimulai pada 2027, sehingga dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta mendukung terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi.

Editor: Bali Putra