BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Penduduk miskin di Sulawesi Selatan periode Maret 2017 berjumlah 813,07 ribu, meningkat sebesar 16,26 ribu jiwa jika di bandingkan kondisi pada periode sama tahun lalu yang berjumlah 796,81 ribu jiwa.
“Ada peningkatan angka kemiskinan tapi jumlahnya tak signifikan,”kata Nursam Salam, Kepala Badan Statistik Sulawesi Selatan.
Menurut Nursam, persentase penduduk miskin Maret 2017 sebesar 9,38 persen, juga meningkat di bandingkan September 2016 yang besarnya 9,24 persen.Baik yang berada di perkotaan maupun di pedesaan.
Secara relative persentase penduduk miskin daerah perkotaan mengalami peningkatan 0,01 persen selama periode September 2016 sampai maret 2017, sedangkan pedesaan persentase penduduk miskin bertambah sebesar 0,29 persen.
Di samping itu peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar di bandingkan peranan komoditas bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Pada maret 2017, sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan sebesar 74,60 persen, sedangkan pada septeber 2016 adalah sebesar 74,73 persen.
Kemudian komoditas makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan di daerah perkotaan adalah beras, rokok, telur ayam ras, mie instan, banden, dan tongkol/tuna/cakalang, sedangkan di daerah pedesaan adalah komoditas rokok, bandeng, gula pasir, mie instan, dan telur ayam ras.
Untuk komoditas bukan makanan, kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan adalah biaya perumahan, listrik, pendidikan, bensin, dan angkutan baik daerah perkotaan maupun di daerah pedesaan.
Pada periode September 2016 sampai maret 2017, indeks kedalamam kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan menunjukan penurunan di daerah perkotaan, tetapi di daerah pedesaan justru mengalami peningkatan.Pengamat Ekonomi dari Universitas Muslim Indonesia, Muhlis Supri mengemukakan salah satu cara yang paling efektif untuk menekan angka pengangguran yakni dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Menurut Muhlis, kemiskinan cenderung dipicu oleh tingkat pengangguran, artinya jika tingkat pengangguran meningkat maka akan mendorong peningkatan jumlah kemiskinan.
“Penduduk miskin umumnya tak memiliki pekerjaan atau menganggur dan tak punya penghasilan yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari,”kata Muhlis.
Penanganan masalah kemiskinan merupakan tanggung jawab para stake holder, baik Pemerintah Pusat, Daerah serta kalangan pengusaha, agar para stake holder membuat program yang dapat menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya. / Komang Ayu