Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut

139
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Proses seleksi Direksi PDAM Makassar dipastikan terus berlanjut, pascapersetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebanyak 24 peserta bakal mengikuti tes wawancara.

Kepastian tersebut diperoleh dari hasil audiensi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin ke Kemendagri di Jakarta, Senin (11/05/2026). Di mana, Munafri diterima Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Muhammad Amri, yang ikut mendampingi walikota menjelaskan, tahapan seleksi yang telah berjalan, dapat dilanjutkan dengan mekanisme yang ada.

“Arahan Pak Dirjen, tahapan yang sudah berjalan, dilanjutkan kembali dalam waktu dekat,” ujar Muh Amri.

Diketahui, 24 peserta yang telah lolos tahapan administrasi sebelumnya, akan lanjut mengikuti tahap berikutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) melalui sesi wawancara.

“Pemerintah kota akan mengundang resmi seluruh peserta tersebut untuk mengikuti tahapan berikutnya. Ada 24 peserta, mereka calon direksi PDAM yang nilai UKK-nya memenuhi syarat,” jelasnya.

Setiap calon wajib memilih secara spesifik jabatan yang dilamar, seperti Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Umum, atau Direktur Teknik.

Selain itu, hasil komunikasi dengan Kemendagri juga disepakati adanya penguatan komposisi tim seleksi (timsel), dengan penambahan satu perwakilan dari Kemendagri.

“Kami ingin prosesnya lebih cepat, agar tidak terlalu lama PDAM dalam kondisi tanpa pimpinan definitif,” tegasnya.

Masa jabatan direksi PDAM yang terpilih nantinya bersifat fleksibel, dengan masa maksimal lima tahun sejak pelantikan. Namun, evaluasi bisa dilakukan kapan saja, sifatnya kondisional, tergantung kinerja dan kebutuhan organisasi,” tutup Amri.

Editor: Bali Putra