Pengamat Publik sebut Mayoritas Masyarakat Setuju TPA Antang Jadi Pilihan Utama PSEL

88
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dukungan publik terhadap pembenahan sistem pengelolaan sampah menguat. Upaya menghadirkan solusi modern melalui pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa dinilai sebagai terobosan strategis menjawab persoalan lingkungan, yang juga membuka potensi energi baru.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Makassar, telah mengusulkan lahan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala. Ini, sejalan dengan aspirasi mayoritas masyarakat.

Pemerhati publik, yang juga Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras Md, menyebutkan, hasil survei yang dilakukan menyatakan, mayoritas warga Makassar mendukung kelanjutan proyek PSEL sebagai solusi penanganan sampah perkotaan.

“Sebanyak 84 persen masyarakat menyatakan setuju agar proyek PSEL dilanjutkan atau dituntaskan. Sementara hanya 3,8 persen yang tidak setuju, dan sisanya tidak memberikan jawaban,” ungkap Ras Md, Kamis (02/04/2026).

survei yang sama juga mengukur preferensi masyarakat terkait lokasi pembangunan PSEL. Dimana, hasilnya menunjukkan, 43,3 persen responden memilih TPA Tamangapa Antang sebagai lokasi paling tepat. Sementara 27,3 persen responden menginginkan proyek tetap berada di lokasi sebelumnya di Tamalanrea, 6,0 persen memilih lokasi alternatif lainnya, dan 23,3 persen responden tidak mengetahui atau tidak memberikan jawaban.

“Survei ini menggunakan metode multi stage random sampling dengan melibatkan 600 responden yang tersebar di seluruh wilayah Kota Makassar,” sebutnya.

Margin of error tercatat ±4,08 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Pengumpulan data dilakukan pada Februari 2026.

Dikatakan, data tersebut memperlihatkan bahwa pilihan Pemerintah Kota Makassar untuk memusatkan pembangunan PSEL di kawasan TPA Tamangapa Antang mendapatkan respons positif dari masyarakat.

“Dengan basis dukungan publik yang kuat, upaya pembangunan PSEL di Makassar dinilai berada di jalur yang tepat dan berpotensi menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” tukasnya.

Sedangkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mendorong percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan TPA Tamangapa Antang, Kecamatan Manggala.

“Kalau kita bangun di lokasi baru, tentu membutuhkan biaya tambahan, terutama untuk transportasi sampah. Sementara kalau di TPA, jaraknya dekat, sehingga biaya pengangkutan bisa lebih efisien dan terkontrol,” ujar Munafri.

Editor: Bali Putra