Bea Cukai Sulbagsel, Amankan 6,35 juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp9,53 Miliar hingga Januari 2026

89
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia (tengah) bersama Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing, saat konferensi pers kinerja APBN Anging Mamiri di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Rabu (25/02/2026).

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel) mengamankan sedikitnya 6,35 juta batang rokok ilegal sebagai barang hasil penindakan (BHP) hingga Januari 2026. Dari total rokok ilegal yang diamankan, nilai barang diperkirakan mencapai Rp9,53 miliar dengan potensi kerugian negara Rp9,23 miliar.

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia menyebutkan, jumlah BHP hasil tembakau berupa rokok ilegal Januari 2026, meningkat 135 persen dibanding periode sama 2025 sebanyak 2,70 juta batang.

“Nilai barang juga meningkat 132 persen dari Rp4,11 miliar pada 2025 dan potensi kerugian negara meningkat 244 persen dari Rp2,68 miliar pada periode sama 2025,” ujar Martha saat konferensi pers kinerja APBN Anging Mamiri di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Rabu (25/02/2026).

Jumlah BHP minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Januari 2026 sebanyak 929 liter, menurun 20 persen dari 1.169 liter pada periode sama 2025. Namun, terjadi peningkatan pada nilai barang sebesar 21 persen dari Rp290 juta pada 2025 menjadi Rp350 juta pada 2026. Juga peningkatan pada potensi kerugian negara sebesar 16 persen dari Rp240 juta pada 2025 menjadi Rp280 juta pada 2026.

Sementara hasil dari penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dari dua kali frekuensi penindakan, diamankan barang bukti berupa 946 gram methamphetamine dan 37 gram ganja.

Bea Cukai Sulbagsel berhasil mengembalikan uang negara Rp0,51 miliar melalui penyelesaian ultimum remidium (UR). Angka ini menurun 74 persen dibanding periode sama 2025 sebesar Rp1,99 miliar.

Secara umum, capaian penerimaan Bea Cukai Sulbagsel di Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Januari 2026, sebesar Rp16,7 miliar atai sekitar  4,5 persen dari target Rp373,4 miliar.

Bersumber dari penerimaan bea masuk (BM) Rp10,4 miliar atau 5,4 persen dari target Rp192,5 miliar. Kemudian dari penerimaan bea keluar (BK) Rp3,5 miliar atau 4,8 persen dari target Rp73,7 miliar, dan penerimaan dari cukai Rp2,7 miliar atau 2,5 persen dari target Rp107,1 miliar.

Bali Putra