BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP), mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai DJP. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya laporan penipuan yang memanfaatkan momentum program dan layanan perpajakan terkini.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati, menyebutkan, pelaku penipuan kerap memanfaatkan berbagai isu perpajakan sebagai alasan untuk menghubungi masyarakat, seperti pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta konfirmasi data perpajakan, implementasi aplikasi Coretax DJP, dan informasi terkait mutasi atau promosi pejabat dan pegawai DJP.
Inge mengatakan, beberapa modus yang digunakan oknum penipu diantaranya, menghubungi masyarakat melalui WhatsApp dan meminta mengunduh file berformat apk. Mengirim tautan palsu untuk mengunduh aplikasi tertentu yang diklaim sebagai aplikasi perpajakan, meminta pelunasan tagihan pajak melalui pesan instan, menawarkan bantuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) dengan meminta data atau sejumlah uang, mengirim tautan palsu terkait pembayaran meterai elektronik, serta menelepon dan meminta transfer sejumlah uang dengan mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP.
“DJP menegaskan, seluruh layanan resmi perpajakan dilakukan melalui saluran resmi, dan masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi, mengunduh aplikasi dari sumber tidak resmi, maupun melakukan transfer dana berdasarkan permintaan yang tidak dapat diverifikasi,” tegasnya.
Apabila masyarakat menerima komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui saluran resmi, seperti kantor pajak terdekat, kring pajak 1500200, dan lainnya.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan penipuan kepada laman aduannomor.id untuk pelaporan nomor telepon penipu, laman aduankonten.id untuk pelaporan konten, tautan, atau aplikasi penipuan, serta aparat penegak hukum setempat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran setiap informasi perpajakan melalui saluran resmi. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan penipuan sangat penting untuk mencegah kerugian dan menjaga keamanan layanan perpajakan nasional,” pungkas Inge.
Editor: Bali Putra









