KKN-PPM Universitas Atma Jaya Makassar di Tana Toraja Pasang Delapan Unit Instalasi Biogas

283
Sambutan Kepala Desa Palipu’, Samuel Manuk Rante.

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR —  Rektor Universitas Atma Jaya Makassar, Ferdinandus Sampe, SE., M.Bus., Ph.D menyerahkan hasil Kuliah Kerja Nyata, Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) kepada pemerintah Tana Toraja, pekan lalu. Penyerahan diawali penandatanganan prasasti antara rektor dan pemerintah Tana Toraja yang diwakili Wakil Bupati, Viktor Datuan Batara, SH., mewakili Bupati Tana Toraja, Ir. Nicodemus Biringkanae.

Rektor beserta rombo­ngan juga bertolak ke lokasi instalasi biogas di Desa Palipu, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja dan meninjau salah satu instalasi yang terpasang sekaligus penyalaan kompor dari gas yang dihasilkan dari instalasi tersebut.

“Semua elemen masyarakat seharusnya menggunakan energi ramah lingkungan untuk mengurangi tingkat pemanasan global,” ungkap Ferdinandus Sampe. Ia berharap kontribusi Universitas Atma Jaya dalam bentuk instalasi biogas hasil karya KKN-PPM mahasiswa Teknik Mesin dengan dana Ristek-Dikti, dapat dipergunakan dengan baik.
Kepala Desa Palipu, Samuel Manuk Rante mengaku senang dengan terpasangnya instalasi biogas di desanya. Paling tidak, warganya bisa menghemat penge luaran membeli minyak tanah atau gas.

Hal sama dikatakan Camat Mengkendek, Julius Sa’pang Sampelino, S.Pt., M.Si. Ia berharap kerja sama dengan Universitas Atma Jaya terus ber­lanjut. Bukan semata ­penambahan instalasi biogas, juga penciptaan peralatan baru untuk memecahkan masalah masyarakat seperti mesin pencampur dan penggiling makanan ternak.

Frederik Pallalo, ST., MT, dosen penanggung jawab menjelaskan, ada 8 instalasi instalasi biogas yang dipasang yang per unitnya menghasilkan setara 3 kilogram gas per hari. “Jadi, dari 8 unit ini akan menghasilkan 24 kilogram gas per hari. Kalau per kilogram harga gas Rp 6.000, instalasi menghasilkan Rp 144.000 per hari atau Rp 4.320.000 per bulan,” sebut Frederik. /(*)

Baca Juga :   Bhayangkari Sulsel - Disdukcapil Peduli Akta Kelahiran Anak