Kanwil DJPb Sulsel, Dorong Pengelola Perbendaharaan di 757 Satker dan 25 Pemda, Perbaiki Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran

152
Ilustrasi. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi. POTO :DOK. BISNISSULAWESI.COM

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan (Kanwil DJPb Sulsel) mendorong para pengelola perbendaharaan di 757 satuan kerja (satker) dan 25 pemerintah daerah (pemda) memperbaiki pola perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Hal itu, dilakukan agar tidak menumpuk di akhir tahun sebagaimana pola-pola pelaksanaan anggaran tahun-tahun sebelumnya.

Dorongan itu disampaikan Kepala kanwil DJPb Sulsel, Supendi pada “Regional Treasury Forum” yang berlangsung di Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Jumat (06/02/2026).

Menurut Supendi, Regional Treasury Forum digelar sebagai ruang evaluasi perencanaan dan pelaksanaan anggaran 2025, guna peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran 2026, yang efektif, efisien, dan akuntabel.

“Harapan kami, hasil evaluasi pelaksanaan anggaran 2025, bisa menjadi acuan bagi para pengelola perbendaharaan di 757 satker dan 25 pemda untuk menjadi lebih baik. Supaya tidak menumpuk di akhir tahun. Harus diupayakan lebih merata, harus ada akselerasinya,” ujar Supendi.

Apalagi kata Supendi, DJPb tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, namun harus diupayakan mulai perencanaan hingga pelaksanaan agar menghasilkan sesuatu atau manfaat yang lebih baik.

“Anggaran 2026, mestinya dirasakan di 2026 juga. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, masih ada anggaran yang dilaksanakan di tahun berikutnya. Seperti anggaran 2025, masih ada ratusan miliar yang mesti diperpanjang pelaksanaannya, bahkan ada yang minta hingga 90 hari atau hingga akhir Maret 2026,” jelasnya.

Kondisi demikian, kata Supendi, tentu berdampak pada pelaporan pelaksanaan anggaran, berdampak pada kebermanfaatan yang diterima atau dirasakan masyarakat, serta berbagai dampak lain.

“Kami menyadari ada beberapa hal yang menjadi kendala, seperti pembukaan blokir anggaran baru berlangsung di kwartal IV,  adanya banyak kontrak yang juga baru ditandatangani di kwartal IV,” sebutnya.

Namun demikian, Ia berharap, para pengelola perbendaharaan melakukan perencanaan dan pelaksanaan yang lebih baik. Tentunya tetap harus mendukung arah dari program strategis pemerintah yang benar-benar diarahkan pada pelaksanaan pasal 33, sebagaimana yang sering digaungkan presiden Prabowo.

Idealnya, realisasi pelaksanaan anggaran sudah mencapai 15 persen di triwulan I, kemudian mencapai 40-50 persen triwulan II, 60-70 persen di triwulan III, dan minimal 95 persen di triwulan IV.

“Namun, jika melihat perkembangan Januari 2026, sepertinya 15 persen di triwulan I masih perlu perjuangan. Namun, semoga bisa terakselerasi dengan penyaluran tunjangan hari raya (THR), mengingat di triwulan I ini ada Ramadan dan Lebaran,” katanya.

Tentunya persyaratan untuk penyaluran THR harus dipenuhi. Walaupun uangnya sudah tersedia, namun secara akuntabilitas harus tetap dijaga, secara governance juga harus dipenuhi segala persyaratan penyalurannya (THR, red).

Sebagaimana diketahui, perilaku belanja pemerintah di Sulsel yang menumpuk di akhir tahun, terulang pada 2025. Kebiasaan ini berulang setiap tahun sejak 10 tahun terakhir. Khusus belanja barang, bahkan mencapai Rp2,5 triliun dalam sebulan. Dari Rp6,6 triliun pada November 2025, menjadi Rp9,1 triliun pada Desember 2025 dari pagu Rp10,3 triliun.

Sedangkan belanja modal, Rp1,3 triliun dalam sebulan, dari Rp1,5 triliun pada November 2025, menjadi Rp2,8 triliun pada Desember 2025 dari pagu Rp3,1 triliun. Dengan belanja harian sejak 29-31 Desember 2025 mencapai Rp100 miliar per hari.

Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di Sulsel pada 2025 terealisasi Rp22,8 triliun atau 93,25 persen dari pagu. Terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial.

Bali Putra