2026, Dana Desa untuk Sulsel Berkurang 14,86 Persen

156
Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi (tengah), poto bersama stakeholder yang juga hadir pada "Regional Treasury Forum" di Lantai 6 GKN II Makassar, Jumat (06/02/2026). POTO: BALI PUTRA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Alokasi dana desa untuk Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2026, berkurang dibandingkan tahun lalu. Tahun ini, pagu efektif dana desa sebesar Rp1,721 triliun, berkurang sekitar 14,86 persen dibandingkan dana desa 2025 sebesar Rp2,022 triliun.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Sulsel, Supendi saat hadir pada “Regional Treasury Forum” di Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Jumat (06/02/2026).

Dari pagu tersebut, ata Supendi, yang diupload untuk masuk ke dalam Online Monitoring SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara), baru sebesar Rp724,7 miliar dalam bentuk penyaluran dana desa regular.

“Sebagian lagi kan ada dana desa yang berkaitan dengan Koperasi Merah Putih dan insentif bagi desa-desa yang kinerjanya bagus,” tambah Supendi.

Ia menyebutkan, pihaknya masih menunggu regulasi terkait penyaluran dana desa yang berkaitan dengan Koperasi Merah Putih dan insentif tersebut.

“Termasuk dana desa regular juga kami masih menunggu (regulasinya, red). Apakah penyaluran masih seperti tahun lalu, dalam dua tahap, ataukah ada perubahan?. Kami masih menunggu itu,” jelasnya.

Pada 2025, dari pagu Rp2,022 triliun, realisasi penyaluran dana desa sekitar Rp1,8 triliun atau sekitar 89,94 persen yang diantaranya digunakan untuk bantuan langsung tunai, program ketahanan pangan, penanganan stunting dan kesehatan dasar, proklim, serta pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, “Regional Treasury Forum” dihadiri langsung Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi. Hadir juga Kepala BPKAD Kabupaten Barru, BPKAD Takalar, kuasa pengguna anggaran, pimpinan perbankan, dan para kepala KPPN lingkup Provinsi Sulsel serta berbagai stakeholder lain.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I yang juga ketua panitia kegiatan, Yogi Dwiyantoro menyebutkan, “Regional Treasury Forum” diselenggarakan sebagai wujud pelaksanaan peran Kanwil DJPb sebagai Treasury, Regional Economist, dan Financial Advisory (TREFA), sekaligus sebagai forum strategis untuk melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran 2025 serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran 2026.

Melalui forum ini, Ia berharap terbangun kesamaan pemahaman, penguatan koordinasi, serta komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra perbankan serta mitra strategis pemerintah dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Bali Putra