Obligasi Daerah, Dorong Pendalaman Pasar Keuangan Daerah

266
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin. POTO: BALI PUTRA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Penerbitan Obligasi Daerah (Obda) oleh pemerintah daerah, dipastikan akan mendorong pendalaman pasar keuangan daerah. Pemda bisa menjadi role model pembiayaan jangka panjang di daerah dan menarik investor institusi seperti dana pensiun, asuransi, reksa dana.

Hal itu disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar), Moch. Muchlasin di Makassar, Selasa (09/12/2025).

Selain itu, menurut Muchlasin, penerbitan Obda oleh Pemda juga meningkatkan transparansi dan tata kelola karena Pemda wajib mempublikasikan prospektus, laporan keuangan, pemantauan proyek, dan pengumuman publik.

“Hal ini, mendorong good governance,” sebutnya.

Dengan menerbitkan Obda, Pemda dapat menghimpun dana dalam jumlah besar. Cocok untuk proyek besar seperti jalan, rumah sakit (RS), pelabuhan, dan kawasan industri, yang notabena tidak tergantung plafon pinjaman bank. Biaya dana atau cost of fund juga bisa lebih rendah:

“Jika daerah memiliki rating baik, yield obligasi dapat lebih murah dibanding bunga bank,” jelasnya.

Selain keuanggulan, tentu ada juga kelemahan, termasuk risiko reputasi, ketika underlying proyek terlambat atau bermasalah, kredibilitas Pemda dapat menurun di mata pasar.

Sebelumnya, meskipun sudah ada regulasi yang mengatus, belum satupun ada pemerintah daerah di Indonesia yang menerbitkan Obda/Sukda. Termasuk Provinsi Sulawesi Selatan.

Padahal, intrumen ini bisa untuk mendapatkan pembiayaan proyek-proyek produktif di daerah.

Bali Putra