BI Intensifkan Sosialisasi Cara Mengenali Keaslian Uang Rupiah

25
BI Sulsel gencar melakukan sosialisasi cara mengenali keaslian uang rupiah. Selain "on the spot" dengan datang ke pasar-pasar atau tempat lain, sosialisasi juga masif dilakukan melalui media sosial. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pascapenangkapan pelaku pencetak uang palsu di perpusatakaan Kampus UIN Alauddin beberapa waktu lalu, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) makin gencar mensosialisasikan cara mengenali keaslian uang rupiah. Selain on the spot dengan mendatangi langsung masyarakat di pasar-pasar atau tempat lain, sosialisasi juga masif dilakukan melalui media sosial.

Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimada menyebutkan, mengidentifikasi keaslian uang rupiah, masyarakat dapat menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) untuk menemukan security feature pada uang rupiah pecahan 100.000 tahun emisi 2016. Mulai bahan uang, warna, teknik cetak, benang pengaman, gambar tersembunyi multiwarna, watermark, rectoverso, gambar perisai, mikroteks dan gambar raster.

Rizki menyebutkan, secara bahan, uang rupiah asli terbuat dari serat kapas. Dari sisi warna, uang rupiah asli dominan warna merah, terlihat jelas dan terang.

Tampak depan uang rupiah asli, hasil cetakannya terasa kasar apabila diraba pada lambang Garuda Pancasila, angka nominal “100000”, tulisan “Seratus Ribu Rupiah”, tulisan “Emisi 2016” serta gambar utama yaitu Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta. Tampak belakang uang rupiah asli terasa kasar pada bagian belakang angka “100000”, teks dengan frasa “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai Seratus Ribu Rupiah” dan tulisan “Bank Indonesia”

Terdapat benang pengaman seperti dianyam dan akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu, juga terdapat tulisan “BI100000” pada uang rupiah asli.

“Sedangkan pada uang palsu (yang kami lihat), juga terdapat benang pengaman yang dianyam, namun apabila dilihat dengan teliti tidak terdapat angka “BI100000” yang jelas dan presisi,” ujar Rizki.

Baca Juga :   BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Lombok

Untuk gambar tersembunyi multiwarna (multicolour latent image), pada uang rupiah asli terdapat kombinasi warna merah, kuning dan hijau pada angka 100 yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu, letaknya di sudut kanan atas tampak depan uang rupiah.

Tanda air (watermark) dan Electrotype (ornamen), pada uang rupiah asli, berupa gambar pahlawan dan di ornamen terdapat logo BI dan letaknya presisi di kedua sisi uang

Gambar saling isi (rectoverso) pada uang rupiah asli, logo BI akan terlihat utuh apabila diterawang ke arah cahaya.

Gambar perisai akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.

Mikroteks, tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan bantuan kaca pembesar, yang bisa dilihat pada angka “100000” sisi depan uang, angka “100” pada sisi belakang uang

Serta, gambar Raster berupa tulisan “NKRI” yang dapat dibaca dengan bantuan kaca pembesar, terletak di samping gambar pahlawan Dr. Ir. Soekarno sisi depan uang.

“Tidak dibenarkan mengidentifikasi keaslian uang rupiah dengan dibelah/disobek dan sejenisnya,” tegas Rizki.

Karena menurutnya, ini bertentangan dengan UU Mata Uang, di mana setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara, dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar sebagaimana tertulis pada Pasal 35 UU 7/2011 Tentang Mata Uang.

“Apabila memiliki keraguan atas keaslian uang rupiah, kami sarakan masyarakat langsung datang dan melapor ke polisi, bank, atau Bank Indonesia,” pungkasnya.

Editor : Bali Putra